Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Anwar Sadat Hadiri Kegiatan Sosialisasi UU KIP Nomor 14 Tahun 2008

13 Desember 2022
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Anwar Sadat Hadiri Kegiatan Sosialisasi UU KIP Nomor 14 Tahun 2008
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri  Kegiatan Sosialisasi undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa dengan para Kepala Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (13/12/22).

Kegiatan yang diselenggarakan ruang aula Bappeda tersebut turut dihadiri oleh Staf ahli Gubernur Jambi bidang kemasyarakatan dan SDM Husairi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza, ST, MT, Forkopimda Tanjabbar, Ketua Informasi Provinsi Jambi, Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Kadis Kominfo Tanjabbar, Kadis PMD, Narasumber, Para Camat dan Para Kepala Desa Se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bupati dalam sambutannya sampaikan bahwa reformasi melahirkan era keterbukaan informasi dimana lembaga publik dituntut untuk mempublikasikan informasi yang dibutuhkan publik atau yang juga disebut dengan informasi publik.

“Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta informasi lain kepentingan publik yang berkaitan dengan kepentingan Publik,” terang Bupati.

BacaLainnya

Jelang Iedul Adha, di Tanjabbar Stok Sembako Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

Salah Seorang Korban Jembatan Roboh Akhirnya Ditemukan

Wabup Katamso Lantik 5 Pejabat Eselon III

“Selain itu, Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memberikan jaminan terhadap semua orang untuk memperoleh informasi publik dalam rangka peran serta aktif serta aktif masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan negara, baik pada tingkat pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan negara maupun masyarakat pada dalam kebijakan public,” tambah Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga sampaikan bahwa Informasi juga dapat membantu memberikan pilihan langkah yang jelas bagi Pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan secara strategis.

“Keterbukaan informasi memberi peluang rakyat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik. Mendorong terciptanya  clean and good governance karena Pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Bupati atas nama Pemerintah Daerah memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang telah melaksanakan sosialisasi  undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik  dan Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2018 tentang standar layanan Informasi Publik Desa dengan Para Kepala Desa di Kabupaten Tanjabbar.  (Dn/*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Jelang Iedul Adha, di Tanjabbar Stok Sembako Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali
Berita Daerah

Jelang Iedul Adha, di Tanjabbar Stok Sembako Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

26 Mei 2026
12
Salah Seorang Korban Jembatan Roboh Akhirnya Ditemukan
Berita Daerah

Salah Seorang Korban Jembatan Roboh Akhirnya Ditemukan

26 Mei 2026
69
Wabup Katamso Lantik 5 Pejabat Eselon III
Berita Daerah

Wabup Katamso Lantik 5 Pejabat Eselon III

25 Mei 2026
47
Polres Tanjabbar Selidiki Kecelakaan Kerja Jembatan Penyebrangan Sungai Landak
Berita Daerah

Polres Tanjabbar Selidiki Kecelakaan Kerja Jembatan Penyebrangan Sungai Landak

24 Mei 2026
101
5 Kecamatan di Tanjabbar Rawan Kebakaran
Tanjab Barat

5 Kecamatan di Tanjabbar Rawan Kebakaran

21 Mei 2026
104
Pemuda Tanjab Barat Kini Punya Rumah Kreatif, Bupati Anwar Sadat Dorong Inovasi Daerah
Tanjab Barat

Pemuda Tanjab Barat Kini Punya Rumah Kreatif, Bupati Anwar Sadat Dorong Inovasi Daerah

20 Mei 2026
131
Next Post
Anwar Sadat : Pemkab Akan Terus Support Kemajuan Kafilah MTQ 

Anwar Sadat : Pemkab Akan Terus Support Kemajuan Kafilah MTQ 

Anwar Sadat Buka Rakor Bersama, Dalam Rangka Antisipasi Natal dan Tahun Baru 

Anwar Sadat Buka Rakor Bersama, Dalam Rangka Antisipasi Natal dan Tahun Baru 

Anwar Sadat Buka Diskusi Panel Manajemen Stunting Tahun 2022

Anwar Sadat Buka Diskusi Panel Manajemen Stunting Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14361 shares
    Share 5744 Tweet 3590
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11721 shares
    Share 4688 Tweet 2930
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8758 shares
    Share 3503 Tweet 2190
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD