JAMBI, RADARDESA.CO – Untuk menyiapkan iklim usaha yang kondusif dan menghadapi tantangan global dunia kerja, perlu ada kerjasama strategis antar pihak. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyelenggarakan Forum Dialog Hukum Bidang Hubungan Industrial, pada 8-9 Maret 2023 di Best Werstern Luxury Jambi.
Agenda ini dihadiri oleh Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker diwakili oleh Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Ir. Dinar Titus Jogaswitani, M.B. A, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H. Sudirman, SH., M.H, serta pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi dan Disnaker kabupaten kota se provinsi Jambi, pelaku usaha, perwakilan pekerja dan serikat pekerja serta akademisi.
Agenda acara dalam kegiatan ini adalah sosialisasi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja serta peningkatan dialog strategis antara pemerintah, pengusaha, pekerja, dan akademisi dalam provinsi Jambi.
Sekda Provinsi Jambi, H. Sudirman, SH., M.H yang membuka acara ini, menyampaikan bahwa saat ini menjadi penting untuk bersama-sama menjaga iklim usaha yang kondusif.
“Pemerintah Provinsi Jambi dan kami yakin Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi tentunya mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan stakeholder (pemangku kepentingan) dan para pihak terkait untuk meningkatkan hubungan industrial yang baik, juga untuk meningkatkan kemudahan dan kepastian berusaha, pertumbuhan investasi, serta perlindungan dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM ditengah ketidakpastian ekonomi global, “ ungkap H. Sudirman, mewakili Gubernur Jambi.
Sementara, Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker, yang diwakili Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan menegaskan bahwa para penyelenggara dunia usaha sudah seharusnya memahami aturan, mengikuti sekaligus menerapkan dalam usaha yang digeluti. Pemahaman komprehensif atas Perppu 2/2022 juga menjadi urgen untuk saat ini.
“Perppu 2/2022 juga dibutuhkan untuk memperkuat fundamental ekonomi nasional guna menjaga daya saing ekonomi nasional, mengingat telah terjadi pelemahan pertumbuhan ekonomi dan kenaikan laju harga (fenomena stagflasi),” ungkap Ir. Dinar Titus Jogaswitani, M.B. A
Sementara, tokoh muda Jambi, Mohd. Indrawan Husairi yang selama ini terlibat dalam fasilitas program dan pelatihan-pelatihan industri kreatif di Jambi, menyampaikan pentingnya komunikasi dan kerjasama strategis antar pihak.
“Saya sepakat perlu ada iklim usaha yang kondusif di Jambi. Maka, kerjasama strategis antara pemerintah, pengusaha, pekerja, dan akademisi menjadi penting. Semua pihak saling mengisi dan menguatkan,” ungkap Indrawan Husairi, yang juga berasal keluarga besar Pesantren As’ad Jambi.
Ia menambahkan, bahwa pemahaman terhadap regulasi dan tata aturan ketenagakerjaan serta dunia usaha, menjadi hal krusial. Pemahaman terhadap aturan hukum, berikut konsekuensi perpajakan dan administrasi, harus dipahami serta diikuti oleh pengusaha. Sedangkan, pihak pekerja/buruh juga perlu memahami hak dan kewajiban dalam tata kelola industri atau usaha di tempat dia bekerja.
Indrawan berharap para pihak bisa terus berkolaborasi, untuk menjawab tantangan global dunia usaha.
“Ke depan, tata kelola dan regulasi untuk kalangan pengusaha dan industri akan menjadi sangat dinamis. Seiring dengan perkembangan digital dan artificial intelligent. Bahkan sekarang dengan inovasi Chat GPT, perlu juga dipikirkan simulasi dan mitigasi resikonya, terkait regulasi dan aturan hukum dalam tata kelola industri” terangnya.
Agenda kegiatan ini dihadiri 50 peserta dari unsur pemerintah, pengusaha, akademisi, serta pekerja di Jambi. (*)










