Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Terbaik Pertama Tingkat Provinsi Jambi Dalam Penurunan Stunting

6 April 2023
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Terbaik Pertama Tingkat Provinsi Jambi Dalam Penurunan Stunting
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, RADARDESA.CO – Kerja keras Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag bersama Stakeholder dalam penanganan stunting membuahkan hasil. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya piagam penghargaan sebagai Kabupaten Terbaik Peringkat 1 se-Provinsi Jambi pada Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, kepada Bupati Tanjabbar pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi Tahun 2024 di Swiss Belhotel Jambi, Rabu (05/04/23).

Usai menerima piagam penghargaan Bupati menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh stakeholder terkait bersama masyarakat Tanjabbar.

“Alhamdulillah Tanjabbar meraih peringkat 1 se-Provinsi Jambi. Penghargaan ini untuk seluruh warga masyarakat Tanjabbar yang telah bahu membahu bersama OPD teknis dan stakeholder terkait dalam Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting Tahun 2022,” tutur Bupati.

BacaLainnya

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Sementara Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan untuk tidak lengah dengan pencapaian yang di dapat. Masih sangat diperlukan kreativitas dan inovasi serta sinergitas seluruh tingkatan Pemerintahan dan pemangku kepentingan guna menetapkan perekonomian daerah, melalui langkah-langkah strategis yang tepat dan cerdas sesuai dengan kualitas bangunan Provinsi Jambi yang kita sepakati bersama.

Gubernur menyebutkan, isu strategis untuk rencana pembangunan 2024 adalah ketimpangan antar wilayah dan pendapatan, kualitas hidup sumber daya manusia, bottleneck jalur logistik, dan Pemilu Pilkada Serentak.

“Isu strategis tersebut terangkum dalam lima skala prioritas pembangunan yang nantinya akan sangat berperan dan membantu untuk perkembangan masing-masing Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi,” ujar Gubernur.

“Prioritas pembangunan tersebut diantaranya peningkatan produktivitas, perkembangan SDM, Pembangunan infrastruktur daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketentraman dan ketertiban umum,” sambungnya.

Lebih lanjut, Gubernur sampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang mengacu pada Pasal 90 dan 91 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Selain itu juga tatacara evaluasi Ranpeda tentang RPJPD dan RPJMD serta tatacara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD yang menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD dilaksanakan dalam rangka pembahasan rancangan RKPD Provinsi.

Selanjutnya, hasil Musrenbang dengan tema Pengurangan Ketimpangan untuk Pertumbuhan yang Inkpusif dan Berkelanjutan tersebut, disepakati dan ditandatangai seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh DPR RI Dapil Jambi dan DPD RI, Bupati/Walikota Se-provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda, Danrem 042 gapu, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Provinsi Jambi, Rektor Perguruan Tinggi se-provinsi Jambi, Kepala BPK RI dan BPKP Provinsi Jambi, Kepala Bank Indonesia Provinsi Jambi, Direktur Bank 9 Jambi, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD lingkup Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Se-Provinsi Jambi, Ketua Organisasi Masyarakat, Organisasi Profesi, Parpol dan Insan Pers.

Selain itu kegiatan tersebut dihadiri narasumber diantaranya Mahatmi Parwitasari Saronto, ST, MSIE Direktur ketenagakerjaan Bappenas Kementeriaan BPN/Bappenas, Ir. Restuardy Daud, M.SC Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Nelynati Siregar, SE.MM Koordinator Penyiapan Progran Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sosilawati, ST, MT kepala bidang pengembangan infrastruktur wilayah I.B pusat pengembangan infrastruktur PUPR wilayah I Badan pengembangan Infrastruktur Wilayah. (Den/*)

 

Tags: Jambi

Related Posts

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan
Berita Daerah

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

8 September 2026
94
Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
118
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
284
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
17
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
14
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
16
Next Post
Hairan : Pentingnya Kolaborasi Dengan PT. TGI Untuk Penurunan Stunting 

Hairan : Pentingnya Kolaborasi Dengan PT. TGI Untuk Penurunan Stunting 

Gadged, Masuk Desa

Gadged, Masuk Desa

Anwar Sadat : BKKBN Jambi Apresiasi Kinerja Pemkab Tanjabbar Dalam Penurunan Stunting

Anwar Sadat : BKKBN Jambi Apresiasi Kinerja Pemkab Tanjabbar Dalam Penurunan Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14420 shares
    Share 5768 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11880 shares
    Share 4752 Tweet 2970
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8941 shares
    Share 3576 Tweet 2235
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8936 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7837 shares
    Share 3135 Tweet 1959
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD