Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

PMD Sebut Pencairan Dana Desa Tanjabbar Tahun Ini Hanya 2 Tahap

7 Februari 2020
in Berita, Kabar Desa
0
Sukseskan Kota Layak Anak, Dinas PMD Himbau Desa Beri Dukungan Melalui APBDes

Foto : Kadis PMD Tanjab Barat H.Noor Setyobudi

119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Mulai tahun ini, mekanisme penyaluran dana desa mengalami perubahan sehingga Pemkab Tanjabbar dan pemerintah desa harus menyesuaikan diri.

Kini dana desa disalurkan langsung dari rekening pusat ke rekening desa.

“Kalau sebelumnya dana desa disalurkan dari pemerintah pusat ke rekening Pemkab Tanjung Jabung Barat baru ke desa-desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Noor Setya Budi,S Sos, Jumat, (7/2).

Lebih jauh Budi menyatakan, jika sebelumnya Kabupaten Tanjab Barat mendapat jatah pencairan dana desa selama tiga kali dengan prosentase 40 persen, 20 persen dan 40 persen. Namun, untuk tahun 2020 ini, dikarenakan dapat reward terbaik dari Kemenkeu, maka pencairan hanya 2 kali yakni 60 tahap pertama dan 40 tahap kedua.

BacaLainnya

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

“Jadi kalau sebelumnya desa-desa mengakukan proposal pencairan agar dapat dana desa, tapi kini dana desa hanya sebatas lewat di kas Pemkab Tanjabbar. Tapi Pemkab Tanjabbar tetap memeriksa kelengkapan persyaratan untuk mendapatkan dana desa,” ujarnya.

Disinggung mengenai reward dari Kemenkeu sebagai pemda pelaporan dana desa terbaik Se Indonesia? Budi mengaku rewardnya hanya berupa pencairan yang biasa 3 tahap, namun saat ini jadi 2 tahap.

” Hadiah berupa penambahan pagu gak ada, cuma pencairan dari 3 tahap menjadi 2 tahap yakni 60 persen tahap 1 dan 40 persen tahap II,” ungkap mantan Sekda Tebo ini.

Untuk besaran dana desa Kabupaten Tanjabbar tahun ini, kata Budi, mengalami kenaikan Rp 3 miliar dari Rp.106 miliar menjadi Rp 109 miliar.

“Dengan jumlah desa 114 desa di Kabupaten Tanjabbar sehingga tiap desa mendapatkan Rp.700 hingga Rp.1,4 miliar. Kalau ditambah dengan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) dari Pemkab Tanjabbar sehingga tiap desa akan mendapatkan lebih dari Rp 2 miliar,”ungkapnya.

Untuk pengawasan dana desa akan lebih melibatkan pihak kecamatan, sebab camat harus memberikan rekomendasi pencairan dana desa.

“Dinas terkait dengan Inspektorat dan kecamatan akan mengawasi penyaluran maupun penggunaan dana desa ini,” katanya.(dul).

Tags: Dana Desa

Related Posts

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat
Berita Daerah

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

21 Oktober 2026
8
ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
41
Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat
Berita Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

10 Oktober 2026
10
Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026
Berita Daerah

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

10 Oktober 2026
57
Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar
Berita Daerah

Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar

2 Oktober 2026
8
Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Di Hari Peringatan Pancasila Tahun 2026
Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Di Hari Peringatan Pancasila Tahun 2026

1 Oktober 2026
9
Next Post
Pilkada Tanjabbar Memanas, Mulya Diragukan PDIP, UAS dan Muklis Semakin Meredup

Pilkada Tanjabbar Memanas, Mulya Diragukan PDIP, UAS dan Muklis Semakin Meredup

Kapal Nelayan Kualatungkal Dikabarkan Karam, 3 ABK Berhasil Selamat

Kapal Nelayan Kualatungkal Dikabarkan Karam, 3 ABK Berhasil Selamat

Kemendes Dorong Pengelolaan Dana Desa Non Tunai

Kemendes Dorong Pengelolaan Dana Desa Non Tunai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14473 shares
    Share 5789 Tweet 3618
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11987 shares
    Share 4795 Tweet 2997
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9055 shares
    Share 3622 Tweet 2264
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8959 shares
    Share 3584 Tweet 2240
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7881 shares
    Share 3152 Tweet 1970
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD