Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik Parlemen

Dengar Penyampaian Hasil Kerja Pansus dan Pendapat Bupati Terhadap LKPJ TA 2022, DPRD Gelar Paripurna 

5 Mei 2023
in Parlemen, Radar Politik
0
Dengar Penyampaian Hasil Kerja Pansus dan Pendapat Bupati Terhadap LKPJ TA 2022, DPRD Gelar Paripurna 
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD, mengambil keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjabbar atas Keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjabbar Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus DPRD, mengambil keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjabbar atas Keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjabbar Tahun Anggaran 2022 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar, H. Abdulah, SE didampingi Wakil Jetua DPRD Tanjabbar H. Syafril Simamora, SH dan Bupati Tanjabbar, Jum’at (05/05/23).

Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Tanjabbar mengatakan, DPRD Kabupaten Tanjabbar menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja Pansus DPRD, mengambil keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjabbar atas keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjabbar Tahun Anggaran 2022.

Juru bicara Pansus DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan SIE dalam sambutannya menyampaikan dengan meminta pemerintah daerah untuk kembali membuka penerimaan PPPK Formasi Guru, penanganan stunting di Tanjabbar.

BacaLainnya

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

Pansus LKPJ Tanjabbar mendukung Pemkab Tanjabbar dalam meningkatkan hasil pertanian dan perkebunan yang mana saat ini harga komoditi pertanian di Tanjabbar sedang anjlok.

“Kita Pansus LKPJ DPRD Tanjabbar, mengucapkan yerima kasih kepada Pimpinan DPRD dalam penyampaian ini dan kita juga memberikan apresiasi kepada Tim LKPJ pemkab Tanjabbar telah berkerja sama dalam pembahasan LKPJ Bupati Tanjabbar Tahun Anggaran 2022,” ujar Jamal.

Sementara itu, Bupati Tanjabbar, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menyampaikan terima kasih atas pembahasan LKPJ DPRD bersama tim LKPJ Pemkab Tanjabbar Tahun Anggaran 2022.

Bupati juga menyebutkan, beberapa laporan yang disampaikan oleh Pansus DPRD Tanjabbar untuk terus di tindak lanjuti dan akan dimemperbaiki semaksimal mungkin.

“Untuk penerimaan PPPK Formasi Guru akan kita usaha untuk dipenuhi, karena saat ini sedang disusun untuk dilaporkan ke kementerian. Kita juga berharap hubungan baik antara LKPJ Pemkab Tanjabbar dan LKPJ DPRD Tanjabbar bisa terus terjaga dengan baik,” pungkasnya.

Usai mendengarkan sambutan Bupati, pimpinan rapat menyampaikan, Berdasarkan
1. Surat bupati Tanjung Jabung Barat nomor: 180/443/HK/2023 tanggal 28 februari 2023 prihal penyampaian usulan ranperda di luar propemperda

2. Laporan hasil rapat bapemperda DPRD Tanjabbar nomor: 170/18 bapemperda/2023 tanggal 13 April 2023

3 . Berita acara kesepakatan antara pemerintah Tanjabbar dengan DPRD Tanjabbar nomor 603.1/241/DPRD/2023dan nomor : 603.1/791/DPRD/2023 tanggal 26 April 2023 tentang persetujuan bersama pengajuan substansi perubahan atas peraturan daerah kabupaten Tanjabbar nomor 12 tahun 2023 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023-2024.

4. Pasal 16 ayat (5)huruf c dan pasal 17 peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, yang berbunyi ” bahwa dalam keadaan tertentu DPRD provinsi dan gubernur ( mutatis mutandis untuk kabupaten/kota)dapat mengajukan rancangan perda diluar propemperda karena alasan mengatasi keadaan tertentu lainnya yang memastikan adanya urgensi atas suatu rancangan perda yang dapat disetujui bersama oleh alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang pembentukan Perda dan unit yang menangani bidang hukum pada pemerintah daerah.

Dan pada rapat paripurna ini, pimpinan rapat juga menawarkan jika rancangan perda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tanjabbar Tahun 2023-2024 untuk di usulkan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah diluar propemperda serta dilakukan pendatangan nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Tanjabbar.(HumasDPRD)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional
Radar Politik

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional

3 Agustus 2026
51
Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Parlemen

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
44
M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar
Partai Politik

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

11 Juni 2026
80
Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III
Partai Politik

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

5 Juni 2026
96
Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Parlemen

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

3 Juni 2026
76
Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun
Parlemen

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

3 Juni 2026
58
Next Post
Diserang Dengan Ujaran Kebencian, Bupati : Kita Serahkan Pada Pihak Kepolisian

Diserang Dengan Ujaran Kebencian, Bupati : Kita Serahkan Pada Pihak Kepolisian

Hadiri Pengukuhan KDEKS Provinsi Jambi, Wabup Hairan Ucapkan Selamat

Hadiri Pengukuhan KDEKS Provinsi Jambi, Wabup Hairan Ucapkan Selamat

Penuhi Panggilan Penyidik, Anwar Sadat Didampingi Kuasa Hukum dan Kabag Hukum 

Penuhi Panggilan Penyidik, Anwar Sadat Didampingi Kuasa Hukum dan Kabag Hukum 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14435 shares
    Share 5774 Tweet 3609
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11915 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8991 shares
    Share 3596 Tweet 2248
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8942 shares
    Share 3577 Tweet 2236
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7855 shares
    Share 3142 Tweet 1964
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD