Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Tanjab Barat Berhasil Gulung Komplotan Curanmor Yang Resahkan Masyarakat 

23 April 2024
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Polres Tanjab Barat Berhasil Gulung Komplotan Curanmor Yang Resahkan Masyarakat 
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Jajaran Polres Tanjab Barat Polda Jambi berhasil mengungkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang  beropreasi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Tanjab Barat. Tapi sangat disayangkan sebagian pelaku berstatus pelajar anak dibawah umur.

 

Keberhasilan tersebut diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM pada saat Press Release yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Tanjab Barat, Selasa (23/04/24).

 

BacaLainnya

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

“Kasus curanmor ini merupakan atensi dari pimpinan yang mana sejak Januari hingga saat ini kita berhasil mengamankan 6 orang tersangka dengan 8 Laporan Polisi (LP) yang mana sebagian adalah anak dibawah umur,” ungkap Kapolres.

Dijelaskan Kapolres juga bahwa untuk 2 tersangka dengan 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah ditangani dan jadi tahanan pihak Kejaksaan sudah tahap 1 dengan LP 603.

 

“Untuk LP lainnya masih kita proses dengan tersangka A, P dan MA serta 1 tersangka lain yang pengungkapannya bekerjasama dengan Poresta Jambi dengan 1 TKP di Manunggal depan Alpa Mart  sudah ditahan di Polsek Pasar Kota Jambi,” terang Agung.

 

Pada Hari minggu kemarin, lanjut Kapolres telah berhasil diamankan 3 orang tersangka Curanmor atas nama THP (17), MR (16) dan SH (19).

 

“Miris sekali, karena pelaku anak dibawah umur,” sesal Agung.

 

Kapolres juga menjelaskan kronologi pencurian dengan modus mendorong kendaraan yang tidak terkunci dengan baik.

 

“Mereka sudah 2 kali melakukan Curanmor dengan pasangan yang berbeda tanpa menggunakan kunci leter T, TKP di Kelurahan Tungkal Ilir, BB sedang dalam pencairan sebab telah dijual pelaku melalui media sosial, untuk TKP kedua di Jalan Panglima, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir.

 

“Untuk para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Agung Basuki.

 

Dengan kejadian ini Kapolres menghimbau masyarakan agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, bila perlu dengan menggunakan kunci double dan tidak meninggalkan kendaraan dengan kunci masih di motor.  (Den)

 

Tags: Polres Tanjab Barat

Related Posts

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
27
Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026
Berita Daerah

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

10 Oktober 2026
35
Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan
Berita

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

19 September 2026
22
Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
33
Berita Daerah

15 September 2026
26
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
61
Next Post
Anwar Sadat Ikuti Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi

Anwar Sadat Ikuti Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi

Lepas Keberangkatan Santri Lirboyo Tanjabbar, Hairan Apresiasi Pengurus Himasal

Lepas Keberangkatan Santri Lirboyo Tanjabbar, Hairan Apresiasi Pengurus Himasal

Jadi Bandar Ganja, Seorang Mahasiswa Berhasil Diamankan Polres Tanjab Barat

Jadi Bandar Ganja, Seorang Mahasiswa Berhasil Diamankan Polres Tanjab Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14467 shares
    Share 5787 Tweet 3617
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11966 shares
    Share 4786 Tweet 2992
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9046 shares
    Share 3618 Tweet 2262
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8955 shares
    Share 3582 Tweet 2239
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7868 shares
    Share 3147 Tweet 1967
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD