Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Gagalkan Peredaran Besar, Polisi Amankan 503 Gram Sabu dan Bekuk Pelaku AS di Kuala Tungkal

6 Desember 2025
in Berita
0
Gagalkan Peredaran Besar, Polisi Amankan 503 Gram Sabu dan Bekuk Pelaku AS di Kuala Tungkal
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO, KUALA TUNGKAL, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) kembali mencatatkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Pada Minggu (23/11/2025) malam, tim berhasil menggagalkan peredaran sabu dengan jumlah barang bukti mencapai 503 gram atau lebih dari setengah kilogram. Seorang pelaku berinisial AS berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kasatresnarkoba Polres Tanjab Barat, AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Kamis (20/11/2025). Informasi tersebut mengarah pada dugaan peredaran sabu dalam jumlah besar di wilayah Kuala Tungkal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan serangkaian observasi dan penyelidikan intensif. Upaya itu membuahkan hasil ketika pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan.

Sekira pukul 19.45 WIB, tim akhirnya berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku di Jalan Patunas, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir. Pelaku AS, yang merupakan warga Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, langsung diamankan tanpa perlawanan.

BacaLainnya

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat

PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 503 gram bruto. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah.

Selain sabu setengah kilogram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk menyamarkan dan menyimpan barang haram tersebut, antara lain:

10 lembar tisu berlapis lakban bening, 2 plastik hitam berlapis lakban bening, 1 kantong kain warna oranye, 2 plastik hitam, 1 plastik biru, dan 1 plastik hijau, 1 unit handphone Samsung warna biru, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nopol BH 2481 HR

Seluruh barang bukti tersebut telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku AS kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku peredaran narkotika Golongan I dalam jumlah besar.

Kasatresnarkoba AKP Agus Alexander Purba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba di Tanjab Barat. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus ditingkatkan, termasuk menggencarkan patroli dan menyerap informasi dari masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa kami terus berkomitmen untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” ujarnya.

Keberhasilan menggagalkan peredaran 503 gram sabu ini menjadi salah satu capaian besar Polres Tanjab Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang mencoba masuk ke Tanjung Jabung Barat.  (Dul-Den/*)

Tags: Polres Tanjab Barat

Related Posts

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat
Berita

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat

17 Juni 2026
177
PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita

PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
37
Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron
Berita

Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

14 Juni 2026
20
Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan
Berita

Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan

14 Juni 2026
18
Dari Sampah Jadi Bernilai, Nurkholis Dukung Inovasi Paving Block Plastik di Muara Papalik
Berita

Dari Sampah Jadi Bernilai, Nurkholis Dukung Inovasi Paving Block Plastik di Muara Papalik

12 Juni 2026
8
Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas
Berita

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas

10 Juni 2026
17
Next Post
Jalur Utama ke Pelabuhan Roro Terputus, Polres Tanjab Barat Fokus Evakuasi Warga

Jalur Utama ke Pelabuhan Roro Terputus, Polres Tanjab Barat Fokus Evakuasi Warga

“Jaga Bumi, Jaga Pesisir”: Wabup Katamso Dukung Program Lingkungan LKBN Antara di Tanjung Jabung Barat

“Jaga Bumi, Jaga Pesisir”: Wabup Katamso Dukung Program Lingkungan LKBN Antara di Tanjung Jabung Barat

Bedah Rumah hingga Bantuan UMKM: Al Haris dan Katamso Prioritaskan Kesejahteraan Warga

Bedah Rumah hingga Bantuan UMKM: Al Haris dan Katamso Prioritaskan Kesejahteraan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14383 shares
    Share 5753 Tweet 3596
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11753 shares
    Share 4701 Tweet 2938
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8909 shares
    Share 3564 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8799 shares
    Share 3520 Tweet 2200
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7776 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD