Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

DPO Kasus Narkotika yang Kabur Sejak 2025 Akhirnya Tersungkur di Tangan Polisi

15 Maret 2026
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
DPO Kasus Narkotika yang Kabur Sejak 2025 Akhirnya Tersungkur di Tangan Polisi
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO, Kuala Tungkal, – Setelah sempat buron selama beberapa bulan, seorang pria berinisial HI (29) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).

 

Pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Budiman, RT 15, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

 

BacaLainnya

Kasus Sabu Terungkap di Dua Lokasi, Dua Pelaku Resmi Dilimpahkan ke Polres Tanjab Barat

Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Cek Langsung Posko dan Pengungsian

Wujud Nyata Kepedulian, Bupati Tanjab Barat Pantau Program Bedah Rumah di Tungkal

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan HI merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang sebelumnya telah diungkap oleh pihak kepolisian.

 

“Pelaku HI sudah masuk dalam daftar DPO sejak November 2025 dengan nomor surat DPO/55/XI/2025/Resnarkoba tertanggal 19 November 2025. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sabu seberat sekitar 10 gram yang sebelumnya diamankan berasal dari pelaku HI yang mendapatkannya dari wilayah Riau,” ungkap AKP Agus Alexander Purba.

 

Ia menambahkan, pengungkapan ini berawal dari keterangan tersangka lain berinisial HN yang lebih dahulu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tanjab Barat pada 15 November 2025 lalu.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh di lapangan, tim Satresnarkoba akhirnya mengetahui keberadaan pelaku pada Senin (9/3/2026). Setelah melakukan pemantauan dan memastikan lokasi persembunyian, petugas langsung melakukan penggerebekan di kontrakan pelaku pada keesokan harinya.

 

Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua buah kaca pyrex, satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman, satu kotak rokok merek LA Ice, satu buah pipet, satu unit ponsel merek Realme berwarna merah muda, serta satu unit sepeda motor Honda Stylo berwarna hijau.

 

Saat ini pelaku HI beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.  (Dul/*)

Tags: Polres Tanjab Barat

Related Posts

Kasus Sabu Terungkap di Dua Lokasi, Dua Pelaku Resmi Dilimpahkan ke Polres Tanjab Barat
Berita

Kasus Sabu Terungkap di Dua Lokasi, Dua Pelaku Resmi Dilimpahkan ke Polres Tanjab Barat

2 Mei 2026
9
Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Cek Langsung Posko dan Pengungsian
Berita

Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Cek Langsung Posko dan Pengungsian

2 Mei 2026
10
Wujud Nyata Kepedulian, Bupati Tanjab Barat Pantau Program Bedah Rumah di Tungkal
Berita

Wujud Nyata Kepedulian, Bupati Tanjab Barat Pantau Program Bedah Rumah di Tungkal

1 Mei 2026
6
Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Dialog Tripartit di Peringatan May Day 2026
Berita

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Dialog Tripartit di Peringatan May Day 2026

1 Mei 2026
10
Tak Sekadar Seremoni, May Day 2026 di Tanjab Barat Tekankan Sinergi dan Keadilan Pekerja
Berita

Tak Sekadar Seremoni, May Day 2026 di Tanjab Barat Tekankan Sinergi dan Keadilan Pekerja

1 Mei 2026
11
Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Berita

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

30 April 2026
5
Next Post
Pemkab Tanjab Barat Perkuat Pelayanan Publik, Bupati Anwar Sadat Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pemkab Tanjab Barat Perkuat Pelayanan Publik, Bupati Anwar Sadat Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Wabup Katamso Pastikan Infrastruktur dan Pengamanan Mudik di Tanjab Barat Siap Digunakan

Wabup Katamso Pastikan Infrastruktur dan Pengamanan Mudik di Tanjab Barat Siap Digunakan

Aksi Nyabu di Mobil Logging Terbongkar, Dua Pria Ditangkap Polisi

Aksi Nyabu di Mobil Logging Terbongkar, Dua Pria Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11698 shares
    Share 4679 Tweet 2925
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8696 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD