Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi

28 April 2026
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO,  KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi intensif selama sepekan terakhir, aparat berhasil menggulung jaringan narkoba di Kecamatan Betara dengan menangkap empat tersangka di lokasi berbeda.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh Tim Opsnal. Hasilnya, tiga pelaku masing-masing berinisial HY (36), JM (34), dan BO (39) diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Betara 10, Dusun Kampung Tengah, Desa Pematang Lumut, Kamis (23/04/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

 

BacaLainnya

Upacara Hari Otda 2026, Wabup Katamso Dorong Reformasi Birokrasi Berbasis Hasil

Uji Kompetensi JPT Pratama, Bupati Tanjab Barat Tekankan Merit System dan Integritas

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya satu paket sabu, satu kaleng rokok berisi ganja, dua alat hisap (bong), satu kaca pirex, lima unit ponsel Android, uang tunai Rp205 ribu, serta plastik klip dan sendok pipet yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi.

 

Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku diketahui merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas dan diduga memperoleh pasokan narkotika dari seorang narapidana berinisial CCP yang berada di dalam Lapas.

 

Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan kasus hingga mengarah kepada satu tersangka lain, RK (47). Pada Rabu (27/04/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mengamankan RK di Dusun Pinang Merah, Desa Serdang Jaya, tanpa perlawanan.

 

Dari tangan RK, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 0,46 gram, uang tunai sebesar Rp6,8 juta, satu unit ponsel, serta catatan transaksi yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.

 

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman berat.

 

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan jaringan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

 

Pengungkapan ini menambah deretan keberhasilan Polres Tanjab Barat dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah pesisir, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram di daerah tersebut.  (Dul/*)

Tags: Polres Tanjab Barat

Related Posts

Berita

28 April 2026
5
Upacara Hari Otda 2026, Wabup Katamso Dorong Reformasi Birokrasi Berbasis Hasil
Berita

Upacara Hari Otda 2026, Wabup Katamso Dorong Reformasi Birokrasi Berbasis Hasil

27 April 2026
7
Uji Kompetensi JPT Pratama, Bupati Tanjab Barat Tekankan Merit System dan Integritas
Berita

Uji Kompetensi JPT Pratama, Bupati Tanjab Barat Tekankan Merit System dan Integritas

27 April 2026
33
Forum Akselerator Negeri Jadi Sorotan, Katamso Hadiri Apresiasi Pemda 2026
Berita

Forum Akselerator Negeri Jadi Sorotan, Katamso Hadiri Apresiasi Pemda 2026

26 April 2026
12
Forum Halal Bihalal Sumbagsel, Katamso Dukung Percepatan Pembangunan Regional
Berita

Forum Halal Bihalal Sumbagsel, Katamso Dukung Percepatan Pembangunan Regional

26 April 2026
10
Gerak Cepat Polisi, Tiga Pelaku Peredaran Sabu Ditangkap Beruntun
Berita

Gerak Cepat Polisi, Tiga Pelaku Peredaran Sabu Ditangkap Beruntun

25 April 2026
27
Next Post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14354 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11695 shares
    Share 4678 Tweet 2924
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8692 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD