Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Tanjab Barat Dalami Kasus Dugaan Cabul di Tebing Tinggi, Tersangka Ditahan di Rutan

8 Mei 2026
in Kriminal
0
Polres Tanjab Barat Dalami Kasus Dugaan Cabul di Tebing Tinggi, Tersangka Ditahan di Rutan
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO,  TANJAB BARAT – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi, menangani kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang terjadi di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat. Dalam perkara tersebut, seorang pria berinisial AL (34) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

 

Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 3 Mei 2026, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Tanjab Barat. AL disangkakan melanggar Pasal 414 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

BacaLainnya

Spesialis Curat Dibekuk, Polisi Ungkap Aksi di Rumah hingga Gardu PLN

Tim Petir Bergerak Cepat, Pelaku Curat di Tanjab Barat Berhasil Diamankan

Operasi Keselamatan 2026 Resmi Digelar, Polres Tanjab Barat Ajak Semua Elemen Jaga Keselamatan Lalu Lintas

Korban dalam perkara ini diketahui berinisial AZ (19), warga Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat. Dugaan peristiwa cabul tersebut disebut terjadi dalam rentang waktu Agustus 2025 hingga September 2025 di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi.

 

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polsek Tebing Tinggi pada Sabtu, 2 Mei 2026. Setelah dilakukan koordinasi, penanganan perkara kemudian diambil alih oleh Sat Reskrim Polres Tanjab Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam penanganannya, penyidik bergerak cepat melakukan berbagai tahapan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari pengumpulan alat bukti, pemeriksaan sejumlah saksi, hingga pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor.

 

Berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang diperoleh, penyidik meningkatkan status AL dari saksi menjadi tersangka. Saat ini tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Tanjab Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga tangkapan layar percakapan WhatsApp antara tersangka dan korban yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap identitas korban demi menjaga hak dan nama baik semua pihak yang terlibat.  (Dul/*)

Tags: Polres Tanjab Barat

Related Posts

Spesialis Curat Dibekuk, Polisi Ungkap Aksi di Rumah hingga Gardu PLN
Kriminal

Spesialis Curat Dibekuk, Polisi Ungkap Aksi di Rumah hingga Gardu PLN

12 April 2026
17
Tim Petir Bergerak Cepat, Pelaku Curat di Tanjab Barat Berhasil Diamankan
Kriminal

Tim Petir Bergerak Cepat, Pelaku Curat di Tanjab Barat Berhasil Diamankan

8 April 2026
11
Operasi Keselamatan 2026 Resmi Digelar, Polres Tanjab Barat Ajak Semua Elemen Jaga Keselamatan Lalu Lintas
Kriminal

Operasi Keselamatan 2026 Resmi Digelar, Polres Tanjab Barat Ajak Semua Elemen Jaga Keselamatan Lalu Lintas

2 Februari 2026
9
Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 13 Kendaraan Diamankan
Berita

Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 13 Kendaraan Diamankan

25 Maret 2025
98
Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5,5 Kg Sabu dan 102 Tersangka Sepanjang Tahun 2023
Kriminal

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5,5 Kg Sabu dan 102 Tersangka Sepanjang Tahun 2023

31 Desember 2023
41
Dua Tersangka dan Tiga Kg Sabu Berhasil diamankan Polres Tanjab Barat 
Kriminal

Dua Tersangka dan Tiga Kg Sabu Berhasil diamankan Polres Tanjab Barat 

19 Desember 2023
154
Next Post
Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Dorong Pengawasan Pembangunan yang Transparan

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Dorong Pengawasan Pembangunan yang Transparan

Penyambutan Kajari Baru Berlangsung Hangat, Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penguatan Kolaborasi Daerah

Penyambutan Kajari Baru Berlangsung Hangat, Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penguatan Kolaborasi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11705 shares
    Share 4682 Tweet 2926
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8902 shares
    Share 3561 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8727 shares
    Share 3491 Tweet 2182
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD