RADARDESA.CO, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas sosial dan mendorong penyelesaian konflik secara damai dengan memfasilitasi mediasi sengketa lahan antara Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya, Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, dan PT Wira Karya Sakti (WKS).
Mediasi yang berlangsung di Aula Pola Utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Jumat (19/6), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD terkait, Camat Renah Mendaluh, Kepala Desa Bukit Bakar, perwakilan Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya, manajemen PT WKS, dan masyarakat setempat.
Pertemuan tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mendorong penyelesaian konflik lahan melalui jalur musyawarah dan dialog terbuka, dengan tetap mengedepankan asas keadilan serta kepentingan seluruh pihak yang terlibat.
Selain membahas sengketa lahan yang masih berlangsung, forum mediasi juga menyoroti persoalan penggunaan ruas jalan yang sebelumnya sempat ditutup oleh PT WKS dan menjadi perhatian masyarakat. Melalui fasilitasi Tim Terpadu (Timdu), tercapai kesepakatan bahwa masyarakat kembali diperbolehkan menggunakan ruas jalan tersebut dengan mematuhi sejumlah poin kesepakatan yang telah disepakati bersama.
Sementara itu, terkait persoalan pokok sengketa lahan, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya yang akan kembali difasilitasi oleh Timdu guna mencari solusi yang dapat diterima bersama.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Katamso menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir sebagai mediator yang netral dan berkomitmen membantu mencari jalan keluar terbaik tanpa memihak salah satu pihak.
“Pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini secara baik dan bijaksana. Kita berharap seluruh pihak dapat menyampaikan aspirasi dan data yang dimiliki secara terbuka sehingga dapat ditemukan solusi yang adil dan tidak merugikan siapa pun,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan kronologi permasalahan, pandangan, serta dokumen pendukung yang berkaitan dengan klaim lahan yang menjadi objek sengketa. Proses dialog berlangsung terbuka dan kondusif, dengan seluruh pihak menunjukkan komitmen untuk mencari penyelesaian melalui jalur komunikasi dan musyawarah.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga mengingatkan agar seluruh proses penyelesaian tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku serta menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Melalui mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah ini, diharapkan sengketa lahan yang telah berlangsung dapat menemukan titik temu yang adil, transparan, dan berkelanjutan, sehingga hubungan baik antara masyarakat dan perusahaan tetap terjaga demi mendukung pembangunan daerah yang harmonis.
Rapat mediasi berakhir dalam suasana tertib dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh pihak sepakat untuk terus membuka ruang dialog sebagai langkah strategis dalam mewujudkan penyelesaian konflik yang damai dan bermartabat. (Dul/*)







