KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO — Tiga pekan berlalu sejak dugaan pengeroyokan terhadap wartawan Eka Rizki Rohman di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Namun hingga Selasa (8/9/2026), belum ada terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka maupun ditahan.
Kasus yang terjadi pada 27 Agustus 2026 itu kini telah memasuki tahap penyidikan. Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Kasatreskrim Polres Tanjab Barat AKP Ayub Peter Bernandus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, membenarkan perkembangan tersebut.
“Sudah naik sidik saat ini dan dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Belum ada penetapan tersangka karena masih mengumpulkan alat bukti,” ujarnya saat dihubungi awak media melalui WhatsApp, Selasa (8/9/2026) pagi.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Kepala Desa Teluk Ketapang, Sekretaris Desa, serta Ketua RT 04 pada Senin (31/8/2026).
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap Eka.
Peristiwa itu bermula ketika Eka bersama sejumlah rekannya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Teluk Ketapang terkait informasi mengenai kondisi jalan di RT 02 yang disebut mengalami keretakan.
Namun, proses konfirmasi tersebut diduga memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan terhadap Eka. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Tanjab Barat.
Kini, perhatian tertuju pada proses penyidikan kepolisian. Publik menunggu kejelasan perkara tersebut, sementara penyidik masih bekerja untuk memastikan fakta, mengumpulkan bukti, serta menentukan pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.
Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. (S2)







