KUALA TUNGKAL, RADARDESA.CO – Kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mulai berdampak pada aktivitas pendidikan. Pemerintah Kabupaten Tanjabbar melalui Dinas Pendidikan memutuskan untuk sementara mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran daring.
Keputusan tersebut dituangkan dalam surat Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 400.3.5/1484/DISDIK/IX/SRK/2026 tertanggal 15 September 2026. Kebijakan ini diambil setelah hasil pengukuran kualitas udara oleh Dinas Kesehatan Tanjabbar menunjukkan kondisi sangat tidak sehat dan berbahaya.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Tanjabbar. Pembelajaran daring mulai diberlakukan 16 hingga 19 September 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Tanjabbar, H. Dahlan, S.Sos., MM, menegaskan kebijakan tersebut merupakan langkah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan murid, guru, serta tenaga kependidikan di tengah kondisi kabut asap.
Sekolah diminta tetap memastikan proses pembelajaran berjalan efektif, menyesuaikan kondisi peserta didik dan akses internet. Bagi siswa yang mengalami keterbatasan perangkat maupun jaringan, sekolah diminta menyediakan alternatif pembelajaran yang sesuai.
Dinas Pendidikan juga mengingatkan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan serta menggunakan masker sesuai kebutuhan guna mengurangi paparan asap dan partikulat.
Pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan setelah kualitas udara membaik dan dinilai aman berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan.(dul).







