JAKARTA,RADARDESA.CO – Hati-hati bagi kepala desa dan perangkat desa yang sengaja bermain-main dalam pendataan pemberian bantuan BLT Dana Desa sebagai dampak corona. Sebab, jika ada yang sengaja menyelewengkan maka sanksinya sangat berat.
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi menegaskan pendataan BLT harus sesuai aturan,jangan sampai dimanfaatkan penumpang gelap. Sebab, pengawasan ketat akan diterapkan dalam Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga desa yang terdampak wabah Covid-19.
“Tujuannya supaya program yang didorong oleh Presiden Jokowi ini tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh penumpang gelap,” kata Budi dalam keterangan tertulis belum lama ini.
Dia meminta pemerintah daerah , kepala desa, perangkat desa, Pendamping Desa dan juga masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan program BLT ini .
“Laporkan segera jika ada kejanggalan- kejanggalan di Lapangan,” ujar Budi.
[irp]
Menurut Budi Arie, program BLT untuk warga miskin di desa adalah salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19. Progam BLT Desa ini sebagai wujud perhatian kepada warga desa yang menderita akibat imbas Corona.
Di sisi lain,Corona sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bencana nasional, sehingga semua pihak harus menjaga keberhasilan program BLT tersebut.
“Jangan ada pihak yang memanfaatkan wabah Covid-19 untuk kepentingan pribadi, ternasuk mempermainkan dana BLT. Kami berharap tidak ada temuan- temuan dan kasus hukum untuk program ini, ” kata Budi Arie.











Laporkan k mana