Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Covid-19 Kebijakan Berubah, Pendamping Desa Harus Kerja Ekstra, BLT-DD Awasi Ketat

26 April 2020
in Berita, Kabar Desa
0
Covid-19 Kebijakan Berubah, Pendamping Desa Harus Kerja Ekstra, BLT-DD Awasi Ketat

FOTO : Eko Waskito saat mengisi sebuah acara

85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO  –  Sejumlah pendamping desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat harus kerja ekstra semenjak kebijakan pemerintah yang berubah karena adanya virus Corona atau Covid-19. Dari tupoksi awal yakni pendampingan desa, penambahan tugas menjadi relawan penanganan Covid-19 hingga harus melakukan perubahan peruntukan anggaran termasuk peningkatan pengawasan yang sangat jeli dan detail.

Eko Waskito, yang merupakan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjabbar mengatakan, para pendamping desa dari struktur bawah hingga atas aktivitasnya kini cukup padat. Sebab kegiatannya di desa kini sangat komplek dan beragam.

Mulai dari memfasilitasi desa dalam pelaporan pertanggung jawaban juga inputing APBDES di aplikasi Online berupa aplikasi Sipede milik Kementerian Desa langsung, serta penambahan tugas yakni menjadi relawan Covid-19″ katanya kepada radardesa.co Minggu (26/4/2020).

Eko menambahkan, belum selesai urusan pengajuan DD tahap pertama ini, muncul bencana yang bernama virus Corona, dengan munculnya virus yang dikenal dengan Covid19, dirinya harus cepat tanggap dalam memfasilitasi desa lantaran ada perubahan anggaran yang harus dilakukan oleh desa.

BacaLainnya

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

“Ada surat edaran terbaru dari Kemendes PDTT, yakni perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020,” bebernya.

Bucek (Sapaan akrabnya,red) menjelaskan adapun inti dari perubahan dimaksud mengatur tentang penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan covid-19, PKTD dan BLT Dana Desa.

“Saya meminta BLT Dana Desa ini di awasi ketat, kawal bersama sama jangan sampai penyaluran tidak tepat sasaran, aturan sudah jelas yang berhak menerima BLT-DD senilai 600.000 x 3 bulan adalah mereka masyarakat miskin yang non PKH dan BPNT dan jangan sampai menerima double cash, serta kriteria yang telah disebutkan di SE terbaru yang berjumlah 14. Jangan sampai niat pemerintah membantu masyarakat yang terdampak justru menjadi masalah dibawah, maka harus detail dalam mensosialisasikan,” tegas Bucek.

Bucek yang juga Sekretaris Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Tanjabbar pun secara lugas menjelaskan, bahwa pembagian persentase itupun juga diatur dalam Permendes No 6 Tahun 2020 tersebut.

“Metode perhitungan jumlah penerima manfaat BLT Dana Desa yakni desa yang menerima DD kurang dari 800 juta mengalokasikan maksimal 25% dari jumlah DD yang diterima, 800 juta sampai 1,2 Milar maksimal 30% dan yang menerima lebih  dari 1,2 Miliar mengalokasikan DD untuk BLT maksimal sebesar 35% dari Dana Desa yang di terima,” pungkasnya. (dul)

Tags: Pendamping Desa

Related Posts

Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
104
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
273
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
15
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
12
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
14
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
11
Next Post
Update Corona Per 26 April Provinsi Jambi: Penambahan 11 Orang Positif, Total 31 Orang Positif Corona

Update Corona Per 26 April Provinsi Jambi: Penambahan 11 Orang Positif, Total 31 Orang Positif Corona

Covid-19: Jangan Putus Harapan di Tengah Cobaan

Covid-19: Jangan Putus Harapan di Tengah Cobaan

Warga Miskin di Desa Suak Labu Mendapat Bantuan Paket Sembako

Warga Miskin di Desa Suak Labu Mendapat Bantuan Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14418 shares
    Share 5767 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11869 shares
    Share 4748 Tweet 2967
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8934 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8932 shares
    Share 3573 Tweet 2233
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7831 shares
    Share 3132 Tweet 1958
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD