Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Ranperda Covid-19 Tanjabbar Disorot, Pemkab Dipinta Penuhi Bantuan Covid-19, Baru Buat Perda

16 Juni 2020
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Ranperda Covid-19 Tanjabbar Disorot, Pemkab Dipinta Penuhi Bantuan Covid-19, Baru Buat Perda

FOTO : Alam Sukisman, Mantan Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat

155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Terkait rancangan perda new normal yang diajukan ke DPRD Tanjung Jabung Barat oleh Pemkab yang salah satunya terkait sanksi penggunaan masker hingga Rp.50 ribu, mendapat sorotan masyarakat.

Sorotan ini, terkait bantuan Covid-19 yang hingga saat ini masih banyak belum dikucurkan Pemkab Tanjabbar ke masyarakat.

” Penuhi dulu kebutuhan masyarakat dengan dana Covid-19 yang ada, baru buat perda,” ungkap Alam Sukisman Mantan Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat.

Alam meminta Pemkab Tanjab Barat agar dana anggaran Covid-19 sebesar Rp.101 milyar tersebut digunakan untuk masyarakat, baik untuk sembako, BLT hingga pembagian masker untuk masyarakat.

BacaLainnya

Polres Tanjabbar Selidiki Kecelakaan Kerja Jembatan Penyebrangan Sungai Landak

5 Kecamatan di Tanjabbar Rawan Kebakaran

Pemuda Tanjab Barat Kini Punya Rumah Kreatif, Bupati Anwar Sadat Dorong Inovasi Daerah

” Jangan jauh-jauh dulu ke Perda, saat ini anggaran yang terserap baru Rp.14 milyar dari Rp.101 milyar, sementara itu rencana BLT hingga sembako belum juga dilaksanakan Pemkab,” tandasnya.

Tak hanya itu, Alam menyebut saat ini bantuan masker untuk masyarakat baru sekitar 10.000 yang terekpos, sementara penduduk Tanjabbar ada 300 ribu lebih.

” Jangan hanya meniru kebijakan Kabupaten lain terkait perda, mungkin bantuan disana sudah banyak, makanya kalau meniru itu soal bantuannya, jangan sanksinya,” tandas Politisi kawakan PAN ini.

Alam mengingatkan Pemkab Tanjabbar, dalam pembuatan Ranperda harus dikaji lebih matang, jangan nantinya dengan adanya Ranperda dan sanksi malah menyusahkan masyarakat.

” Masyarakat sudah susah karena corona saat ini, jangan dibuat susah, bagikan dulu masker baru di denda kalau gak pake masker. Ini kan kebutuhan masyarakat belum terpenuhi, malah dibuat sanksi,” ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ini juga meminta DPRD agar mengkaji lebih mendalam Ranperda tersebut, jangan perda dibuat untuk menyusahkan masyarakat.

” DPRD harus lebih jeli, jangan asal setuju saja, kaji dampaknya ketika sanksi dilaksanakan, apakah makin terbebani atau malah makin disipllin,” pungkasnya. (*)

Tags: Covid-19Tanjab Barat

Related Posts

Polres Tanjabbar Selidiki Kecelakaan Kerja Jembatan Penyebrangan Sungai Landak
Berita Daerah

Polres Tanjabbar Selidiki Kecelakaan Kerja Jembatan Penyebrangan Sungai Landak

24 Mei 2026
91
5 Kecamatan di Tanjabbar Rawan Kebakaran
Tanjab Barat

5 Kecamatan di Tanjabbar Rawan Kebakaran

21 Mei 2026
89
Pemuda Tanjab Barat Kini Punya Rumah Kreatif, Bupati Anwar Sadat Dorong Inovasi Daerah
Tanjab Barat

Pemuda Tanjab Barat Kini Punya Rumah Kreatif, Bupati Anwar Sadat Dorong Inovasi Daerah

20 Mei 2026
131
Jembatan Penyebrangan Sungai Landak Roboh, 2 Pekerja Tenggelam
Berita Daerah

Jembatan Penyebrangan Sungai Landak Roboh, 2 Pekerja Tenggelam

20 Mei 2026
200
Reses, Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Hamid Serap Aspirasi Warga Tungkal III
Parlemen

Reses, Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Hamid Serap Aspirasi Warga Tungkal III

19 Mei 2026
95
Kemendes Siapkan  Produk Desa  Tembus Pasar Internasional
Berita

Kemendes Siapkan Produk Desa Tembus Pasar Internasional

12 Mei 2026
9
Next Post
38 Keluarga di Desa Pasar Senin Terima BLT Dana Desa Tahap II  Rp.600 Ribu

BLT Dana Desa Tahap II di Tanjabbar Sudah Mengucur Rp.1,29 Milyar

Permendes Nomor 11 tahun 2019 Berubah, Pemerintah Salurkan BLT Melalui Dana Desa

Mendes: Ada 1.129 terkait Aduan BLT Dana Desa di April-Mei

Update Hari Ini : Pasien Positif Covid-19 di Provinsi Jambi Kembali Bertambah 1 Orang

Update Coron Hari Ini : Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah Lagi 8 Orang, Ini Asal dan Identitasnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14361 shares
    Share 5744 Tweet 3590
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11720 shares
    Share 4688 Tweet 2930
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8758 shares
    Share 3503 Tweet 2190
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7765 shares
    Share 3106 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD