Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Ranperda Covid-19 Tanjabbar Disorot, Pemkab Dipinta Penuhi Bantuan Covid-19, Baru Buat Perda

16 Juni 2020
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Ranperda Covid-19 Tanjabbar Disorot, Pemkab Dipinta Penuhi Bantuan Covid-19, Baru Buat Perda

FOTO : Alam Sukisman, Mantan Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat

167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Terkait rancangan perda new normal yang diajukan ke DPRD Tanjung Jabung Barat oleh Pemkab yang salah satunya terkait sanksi penggunaan masker hingga Rp.50 ribu, mendapat sorotan masyarakat.

Sorotan ini, terkait bantuan Covid-19 yang hingga saat ini masih banyak belum dikucurkan Pemkab Tanjabbar ke masyarakat.

” Penuhi dulu kebutuhan masyarakat dengan dana Covid-19 yang ada, baru buat perda,” ungkap Alam Sukisman Mantan Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat.

Alam meminta Pemkab Tanjab Barat agar dana anggaran Covid-19 sebesar Rp.101 milyar tersebut digunakan untuk masyarakat, baik untuk sembako, BLT hingga pembagian masker untuk masyarakat.

BacaLainnya

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

” Jangan jauh-jauh dulu ke Perda, saat ini anggaran yang terserap baru Rp.14 milyar dari Rp.101 milyar, sementara itu rencana BLT hingga sembako belum juga dilaksanakan Pemkab,” tandasnya.

Tak hanya itu, Alam menyebut saat ini bantuan masker untuk masyarakat baru sekitar 10.000 yang terekpos, sementara penduduk Tanjabbar ada 300 ribu lebih.

” Jangan hanya meniru kebijakan Kabupaten lain terkait perda, mungkin bantuan disana sudah banyak, makanya kalau meniru itu soal bantuannya, jangan sanksinya,” tandas Politisi kawakan PAN ini.

Alam mengingatkan Pemkab Tanjabbar, dalam pembuatan Ranperda harus dikaji lebih matang, jangan nantinya dengan adanya Ranperda dan sanksi malah menyusahkan masyarakat.

” Masyarakat sudah susah karena corona saat ini, jangan dibuat susah, bagikan dulu masker baru di denda kalau gak pake masker. Ini kan kebutuhan masyarakat belum terpenuhi, malah dibuat sanksi,” ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ini juga meminta DPRD agar mengkaji lebih mendalam Ranperda tersebut, jangan perda dibuat untuk menyusahkan masyarakat.

” DPRD harus lebih jeli, jangan asal setuju saja, kaji dampaknya ketika sanksi dilaksanakan, apakah makin terbebani atau malah makin disipllin,” pungkasnya. (*)

Tags: Covid-19Tanjab Barat

Related Posts

Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
101
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
273
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
13
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
12
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
14
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
11
Next Post
38 Keluarga di Desa Pasar Senin Terima BLT Dana Desa Tahap II  Rp.600 Ribu

BLT Dana Desa Tahap II di Tanjabbar Sudah Mengucur Rp.1,29 Milyar

Permendes Nomor 11 tahun 2019 Berubah, Pemerintah Salurkan BLT Melalui Dana Desa

Mendes: Ada 1.129 terkait Aduan BLT Dana Desa di April-Mei

Update Hari Ini : Pasien Positif Covid-19 di Provinsi Jambi Kembali Bertambah 1 Orang

Update Coron Hari Ini : Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah Lagi 8 Orang, Ini Asal dan Identitasnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14418 shares
    Share 5767 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11869 shares
    Share 4748 Tweet 2967
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8934 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8930 shares
    Share 3572 Tweet 2233
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7831 shares
    Share 3132 Tweet 1958
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD