Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Ranperda Covid-19 Tanjabbar Disorot, Pemkab Dipinta Penuhi Bantuan Covid-19, Baru Buat Perda

16 Juni 2020
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Ranperda Covid-19 Tanjabbar Disorot, Pemkab Dipinta Penuhi Bantuan Covid-19, Baru Buat Perda

FOTO : Alam Sukisman, Mantan Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat

143
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Terkait rancangan perda new normal yang diajukan ke DPRD Tanjung Jabung Barat oleh Pemkab yang salah satunya terkait sanksi penggunaan masker hingga Rp.50 ribu, mendapat sorotan masyarakat.

Sorotan ini, terkait bantuan Covid-19 yang hingga saat ini masih banyak belum dikucurkan Pemkab Tanjabbar ke masyarakat.

” Penuhi dulu kebutuhan masyarakat dengan dana Covid-19 yang ada, baru buat perda,” ungkap Alam Sukisman Mantan Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat.

Alam meminta Pemkab Tanjab Barat agar dana anggaran Covid-19 sebesar Rp.101 milyar tersebut digunakan untuk masyarakat, baik untuk sembako, BLT hingga pembagian masker untuk masyarakat.

BacaLainnya

Sinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pemkab Tanjab Barat Dorong Penerapan Pidana Kerja Sosial

Pererat Silaturahmi Ramadan, Bupati Anwar Sadat Sambut Tim Safari Ramadan Universitas Jambi di Kuala Tungkal

Safari Ramadan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat

” Jangan jauh-jauh dulu ke Perda, saat ini anggaran yang terserap baru Rp.14 milyar dari Rp.101 milyar, sementara itu rencana BLT hingga sembako belum juga dilaksanakan Pemkab,” tandasnya.

Tak hanya itu, Alam menyebut saat ini bantuan masker untuk masyarakat baru sekitar 10.000 yang terekpos, sementara penduduk Tanjabbar ada 300 ribu lebih.

” Jangan hanya meniru kebijakan Kabupaten lain terkait perda, mungkin bantuan disana sudah banyak, makanya kalau meniru itu soal bantuannya, jangan sanksinya,” tandas Politisi kawakan PAN ini.

Alam mengingatkan Pemkab Tanjabbar, dalam pembuatan Ranperda harus dikaji lebih matang, jangan nantinya dengan adanya Ranperda dan sanksi malah menyusahkan masyarakat.

” Masyarakat sudah susah karena corona saat ini, jangan dibuat susah, bagikan dulu masker baru di denda kalau gak pake masker. Ini kan kebutuhan masyarakat belum terpenuhi, malah dibuat sanksi,” ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ini juga meminta DPRD agar mengkaji lebih mendalam Ranperda tersebut, jangan perda dibuat untuk menyusahkan masyarakat.

” DPRD harus lebih jeli, jangan asal setuju saja, kaji dampaknya ketika sanksi dilaksanakan, apakah makin terbebani atau malah makin disipllin,” pungkasnya. (*)

Tags: Covid-19Tanjab Barat

Related Posts

Sinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pemkab Tanjab Barat Dorong Penerapan Pidana Kerja Sosial
Berita

Sinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pemkab Tanjab Barat Dorong Penerapan Pidana Kerja Sosial

7 Maret 2026
9
Pererat Silaturahmi Ramadan, Bupati Anwar Sadat Sambut Tim Safari Ramadan Universitas Jambi di Kuala Tungkal
Berita

Pererat Silaturahmi Ramadan, Bupati Anwar Sadat Sambut Tim Safari Ramadan Universitas Jambi di Kuala Tungkal

6 Maret 2026
6
Safari Ramadan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat
Berita

Safari Ramadan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat

6 Maret 2026
10
Pemkab Tanjab Barat Gelar Safari Ramadan di Senyerang, Bantuan untuk Masjid hingga Anak Stunting Disalurkan
Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Safari Ramadan di Senyerang, Bantuan untuk Masjid hingga Anak Stunting Disalurkan

6 Maret 2026
7
Safari Ramadan di Rantau Badak Lamo, Katamso Serahkan Bantuan untuk Yatim, Lansia, dan Dhuafa
Berita

Safari Ramadan di Rantau Badak Lamo, Katamso Serahkan Bantuan untuk Yatim, Lansia, dan Dhuafa

4 Maret 2026
7
Safari Ramadan di Penyabungan, Katamso Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi
Berita

Safari Ramadan di Penyabungan, Katamso Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi

3 Maret 2026
13
Next Post
38 Keluarga di Desa Pasar Senin Terima BLT Dana Desa Tahap II  Rp.600 Ribu

BLT Dana Desa Tahap II di Tanjabbar Sudah Mengucur Rp.1,29 Milyar

Permendes Nomor 11 tahun 2019 Berubah, Pemerintah Salurkan BLT Melalui Dana Desa

Mendes: Ada 1.129 terkait Aduan BLT Dana Desa di April-Mei

Update Hari Ini : Pasien Positif Covid-19 di Provinsi Jambi Kembali Bertambah 1 Orang

Update Coron Hari Ini : Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah Lagi 8 Orang, Ini Asal dan Identitasnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14343 shares
    Share 5737 Tweet 3586
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11654 shares
    Share 4662 Tweet 2914
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8891 shares
    Share 3556 Tweet 2223
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8628 shares
    Share 3451 Tweet 2157
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7752 shares
    Share 3101 Tweet 1938
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD