Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

BLT DD Diperpanjang, Menteri PDTT Pastikan Semua Desa Mampu Melaksanakan

5 Juli 2020
in Berita, Ekonomi Desa, Nasional
0
BLT DD Diperpanjang, Menteri PDTT Pastikan Semua Desa Mampu Melaksanakan

FOTO: Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (PDTT) Abdul Halim Iskandar

83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JOMBANG,RADARDESA.CO – Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (PDTT) Abdul Halim Iskandar memastikan semua desa mampu melaksanakan perpanjangan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk warga terdampak wabah Covid-19.

Hal ini disampaikannya saat hadir dalam peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Bedah Sentral dan Rawat Inap Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Jombang, Jawa Timur, Sabtu (4/7/2020).

Halim mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, ada perpanjangan 3 bulan lagi atau 3 kali penyaluran kepada penerima BLT DD.

Dalam periode kedua itu, masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu selama tiga bulan.

BacaLainnya

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala

Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan di Rakor Nasional Kementan

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

Hanya saja, bagi yang anggarannya tidak mencukupi, Desa diperbolehkan menyalurkan sebanyak 2 kali saja atau dua bulan.

“Bagi yang dana desanya tidak cukup, bisa secukupnya saja. Tapi setelah kita cermati betul, hampir semua desa tidak ada masalah,” ujarnya.

Halim menjelaskan rumus sederhana yang dia pegang. Yakni, DD yang digunakan untuk bantuan sosial sebesar 35 persen, untuk kegiatan desa terkait wabah Covid-19 5 persen dan 10 persen untuk kegiatan padat karya.

“Sehingga desa ini masih punya kemampuan fiskal 50 persen dari dana desa (DD),” tandasnya.

Diketahui, pemerintah memperpanjang program bantuan sosial Dana Desa untuk warga terdampak Covid-19 hingga bulan Desember mendatang.

Jika pada tahap pertama, penyaluran di mulai pada bulan April 2020, maka untuk tahap kedua akan dilanjutkan langsung pada bulan Juli hingga berakhir pada bulan september.

Namun, jika tahap pertama penyaluran BLT Juli, maka tahap kedua akan dimulai pada bulan Oktober hingga berakhir Desember 2020.

“Jadi bagi yang pencairan awal start April (April-Mei-Juni), tahap kedua Rp 300 ribu bisa dimulai Juli-Agustus-September. Begitu pula seterusnya. Jadi bisa kami katakan bantuan DD ini per April hingga Desember tapi dengan varian masing-masing,” pungkasnya.

Sumber : Faktualnews.com

Tags: BLT Dana Desa

Related Posts

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala
Berita

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala

20 April 2026
5
Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan di Rakor Nasional Kementan
Berita

Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan di Rakor Nasional Kementan

20 April 2026
9
Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor
Berita

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

18 April 2026
8
Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama
Berita

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

18 April 2026
7
Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara
Berita

Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara

18 April 2026
7
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
16
Next Post
Dikbud Tanjabbar Sebut SD dan SLTP Tetap Masuk Ajaran Baru, Martunis : Sistem Tetap Daring Hingga Ada Keputusan

Dikbud Tanjabbar Sebut SD dan SLTP Tetap Masuk Ajaran Baru, Martunis : Sistem Tetap Daring Hingga Ada Keputusan

PBB Kecewa dengan UAS, 8 Parpol Lirik Figur Baru

Jajak Pendapat ADRC : Elektabilitas Mulyani dan Amir Sakib Bersaing di Pilkada Tanjabbar

Ini Elektabilitas Bacabup di 5 Kabupaten di Provinsi Jambi yang Gelar Pilkada Versi ADRC

Ini Elektabilitas Bacabup di 5 Kabupaten di Provinsi Jambi yang Gelar Pilkada Versi ADRC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11689 shares
    Share 4676 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8676 shares
    Share 3470 Tweet 2169
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD