Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

BLT DD Diperpanjang, Menteri PDTT Pastikan Semua Desa Mampu Melaksanakan

5 Juli 2020
in Berita, Ekonomi Desa, Nasional
0
BLT DD Diperpanjang, Menteri PDTT Pastikan Semua Desa Mampu Melaksanakan

FOTO: Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (PDTT) Abdul Halim Iskandar

89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JOMBANG,RADARDESA.CO – Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (PDTT) Abdul Halim Iskandar memastikan semua desa mampu melaksanakan perpanjangan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk warga terdampak wabah Covid-19.

Hal ini disampaikannya saat hadir dalam peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Bedah Sentral dan Rawat Inap Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Jombang, Jawa Timur, Sabtu (4/7/2020).

Halim mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, ada perpanjangan 3 bulan lagi atau 3 kali penyaluran kepada penerima BLT DD.

Dalam periode kedua itu, masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu selama tiga bulan.

BacaLainnya

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

Hanya saja, bagi yang anggarannya tidak mencukupi, Desa diperbolehkan menyalurkan sebanyak 2 kali saja atau dua bulan.

“Bagi yang dana desanya tidak cukup, bisa secukupnya saja. Tapi setelah kita cermati betul, hampir semua desa tidak ada masalah,” ujarnya.

Halim menjelaskan rumus sederhana yang dia pegang. Yakni, DD yang digunakan untuk bantuan sosial sebesar 35 persen, untuk kegiatan desa terkait wabah Covid-19 5 persen dan 10 persen untuk kegiatan padat karya.

“Sehingga desa ini masih punya kemampuan fiskal 50 persen dari dana desa (DD),” tandasnya.

Diketahui, pemerintah memperpanjang program bantuan sosial Dana Desa untuk warga terdampak Covid-19 hingga bulan Desember mendatang.

Jika pada tahap pertama, penyaluran di mulai pada bulan April 2020, maka untuk tahap kedua akan dilanjutkan langsung pada bulan Juli hingga berakhir pada bulan september.

Namun, jika tahap pertama penyaluran BLT Juli, maka tahap kedua akan dimulai pada bulan Oktober hingga berakhir Desember 2020.

“Jadi bagi yang pencairan awal start April (April-Mei-Juni), tahap kedua Rp 300 ribu bisa dimulai Juli-Agustus-September. Begitu pula seterusnya. Jadi bisa kami katakan bantuan DD ini per April hingga Desember tapi dengan varian masing-masing,” pungkasnya.

Sumber : Faktualnews.com

Tags: BLT Dana Desa

Related Posts

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
25
Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026
Berita Daerah

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

10 Oktober 2026
34
Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan
Berita

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

19 September 2026
19
Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
31
Berita Daerah

15 September 2026
24
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
57
Next Post
Dikbud Tanjabbar Sebut SD dan SLTP Tetap Masuk Ajaran Baru, Martunis : Sistem Tetap Daring Hingga Ada Keputusan

Dikbud Tanjabbar Sebut SD dan SLTP Tetap Masuk Ajaran Baru, Martunis : Sistem Tetap Daring Hingga Ada Keputusan

PBB Kecewa dengan UAS, 8 Parpol Lirik Figur Baru

Jajak Pendapat ADRC : Elektabilitas Mulyani dan Amir Sakib Bersaing di Pilkada Tanjabbar

Ini Elektabilitas Bacabup di 5 Kabupaten di Provinsi Jambi yang Gelar Pilkada Versi ADRC

Ini Elektabilitas Bacabup di 5 Kabupaten di Provinsi Jambi yang Gelar Pilkada Versi ADRC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14465 shares
    Share 5786 Tweet 3616
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11961 shares
    Share 4784 Tweet 2990
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9039 shares
    Share 3616 Tweet 2260
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8952 shares
    Share 3581 Tweet 2238
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7866 shares
    Share 3146 Tweet 1967
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD