Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Opini

Dimadu Partai Pendukung, Sebelum Ijab Kabul

21 Juli 2020
in Opini, Radar Politik
0
Dimadu Partai Pendukung, Sebelum Ijab Kabul
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dinamika politik terus bergerak, detik demi detik perubahannya tak dapat dielak. Segala upaya terus dilakukan para calon kandidat kepala daerah demi dukungan masyarakat, namun, dilain sisi dukungan parpol tak bisa ditinggalkan karena itu mutlak sebagai syarat.

Terhitung Empat Puluh Lima hari dari terbitnya tulisan ini, KPU akan membuka secara resmi pendaftaran calon kepala daerah. Dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2020 telah dijelaskan persyaratan untuk pasangan paslon yang ingin mendaftar ialah mereka yang telah mengantongi dukungan sebanyak akumulasi 20 persen jumlah kursi DPRD atau akumulasi 25 persen jumlah suara. Dua opsi ini dapat dilakukan tanpa koalisi atau melalui gabungan partai politik.

Satu bulan setengah bukanlah waktu yang panjang dalam menyatukan visi misi membuat team untuk bertarung, segala taktik dan strategi terus dilakukan calon kandidat untuk dapat kepercayaan dan legitimasi partai pengusung.

Pilkada ini bukan hanya gelanggang bagi para calon kandidat, namun ini juga momentum bagi partai politik untuk menguji kepiawaiannya dalam memilih dan mengusung jagoan yang dapat memenangkan perhelatan kedepan.

BacaLainnya

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

Bagaimana tidak, sedikit banyak hal tersebut akan berdampak pada pileg 2024 mendatang, eksistensi parpol akan dipertaruhkan.

Kendati demikan, pada kenyataannya masih ada oknum parpol yang berfikir pendek, kong kali kong terus dilakukan, perjanjian politik praktis yang terkesan pragmatis kadang dikerjakan, manuver demi manuver tak henti dilancarkan.

Surat rekomendasi adalah jurus pamungkas parpol sebagai bahan tawar menawar kepada calon kandidat, bahkan mereka tak segan-segan mengirimkan kader-kadernya untuk “bermain mata” dengan calon kandidat lain agar dapat memantau posisi dan peranan yang lebih strategis.

Tak sedikit parpol terbuai dengan arus politik yang ada, perpecahan pun bisa terjadi di tubuh partai karena tidak selarasnya keinginan dan kepentingan pimpinan dan para kader. Namun, ini bisa saja sekedar taktik semata yang sengaja diciptakan parpol agar bisa “bercumbu” dengan berbagai calon kandidat.

Kembali ke laptop (hehehe), hal ini sah-sah saja dalam dunia politik, segala siasat akan selalu dilakukan agar bisa berada diposisi yang tepat. Para calon kandidat mesti jeli membaca ini, jangan sampai terjebak dan tersandera dalam perundingan yang semu, yang pada akhirnya akan merepotkan pada pergerakan selanjutnya.

Kita berharap parpol bisa menjaga kepercayaan masyarakat yg telah menghantarkan kader-kader terbaiknya ke gedung DPR untuk berani memperjuangkan tujuan utama yaitu kepentingan umum masyarakat, untuk mengusung putra daerah yang memiliki kompetensi yang nantinya akan memberikan manfaat, bukan sekedar mencari keuntungan yang singkat.

Oleh : Khairul Asfiya
Pengamat Politik Muda

Isi dalam opini diluar tanggungjawab redaksi

Tags: OpiniPilkada 2020

Related Posts

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional
Radar Politik

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional

3 Agustus 2026
49
Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Parlemen

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
41
M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar
Partai Politik

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

11 Juni 2026
76
Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III
Partai Politik

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

5 Juni 2026
94
Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Parlemen

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

3 Juni 2026
75
Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun
Parlemen

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

3 Juni 2026
56
Next Post
Terpilih Aklamasi, Asnawi Nahkodai PPDI Tanjabbar

Terpilih Aklamasi, Asnawi Nahkodai PPDI Tanjabbar

Masa Jabatan Habis, Desa Parit Sidang Gelar Pemilihan Ketua BUMDes Secara Terbuka

Masa Jabatan Habis, Desa Parit Sidang Gelar Pemilihan Ketua BUMDes Secara Terbuka

Urus Persyaratan, Abdul Jalil Siap Maju Pilkada Tanjabbar

Urus Persyaratan, Abdul Jalil Siap Maju Pilkada Tanjabbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14423 shares
    Share 5769 Tweet 3606
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11905 shares
    Share 4762 Tweet 2976
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8974 shares
    Share 3590 Tweet 2244
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8940 shares
    Share 3576 Tweet 2235
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7853 shares
    Share 3141 Tweet 1963
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD