Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Disnaker Sebut 10.184 Tenaga Kerja di Tanjabbar tak Semuanya Bergaji dibawah Rp.5 juta

18 Agustus 2020
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Disnaker Sebut 10.184 Tenaga Kerja di Tanjabbar tak Semuanya Bergaji dibawah Rp.5 juta

FOTO : Diandra Putra Kadis Naker Tanjabbar

192
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Rencana pemberian subsidi bagi karyawan swasta yang mendapat gaji di bawah Rp.5 juta masih terus diupayakan oleh pemerintah.

Rencananya, skema bantuan Langsung Tunai (BLT) pekerja swasta ini akan diterima pekerja sebesar Rp600.000 per bulan.

Terkait rencana tersebut, dinas tenaga kerja Tanjung Jabung barat hingga saat masih menunggu petunjuk teknis atau juknis terkait program bantuan untuk pekerja sebesar Rp.600 ribu per bulan kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp. 5 juta rupiah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjabbar Dianda Putra mengaku jika hingga saat ini belum mengetahui tata pelaksanaan pemberian bantuan tersebut.

BacaLainnya

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Langsung Sertijab dan Pelantikan Pejabat Baru di Aula Rekonfu

Peduli Lingkungan Laut, Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Lingkungan

Polres Tanjab Barat Berbagi Berkah Idul Adha, Qurban Menjangkau Warga Hingga Panti Asuhan

“Pasalnya belum ada petunjuk teknis dan pelaksanaan terkait alur dan penyalurannya, kami juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi jambi” ujarnya, Selasa (18/8)

Lebih lanjut, pihak Disnaker Tanjabbarat sangat menyambut baik adaya kebijakan tersebut terlebih kebijakan ini, diperuntukkan bagi masyarakat dalam membantu perekonomian ditengah pandemi Covid-19.

“Kami menyambut baik terkait ada nya program tersebut, karena sangat membantu para karyawan yang berkerja di perusahaan” ungkapnya

Terlebih, pihak Disnaker menyampaikan bahwa sampai saat ini total perusahaan yang ada di Kabupaten Tanjabbar sebanyak 106 perusahaan dengan total tenaga kerja yang ada di Kabupaten Tanjabbar berjumlah 10.184, namun diakui Dianda dari total jumlah tenaga kerja 10.184 yang terdaftar di Disnaker tersebut tidak sepenuhnya bergaji di bawah 5 juta.

“Sebab untuk mengetahui dan mendapatkan data karyawan pekerja yang gaji dibawah Rp.5 juta ini dapat diketahui di BPJS Ketanagakerjaan, sebab dari iuran perbulan yang dibayarkan setiap manajemen perusahaan dipotong dari gaji yang diterima karyawan tersebut,” pungkasnya

Untuk diketahui bantuan akan disalurkan mulai bulan September 2020 dan secara bertahap mereka yang berhak yaitu karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 Juta per bulan selain itu karyawan harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.( dul).

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Langsung Sertijab dan Pelantikan Pejabat Baru di Aula Rekonfu
Berita

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Langsung Sertijab dan Pelantikan Pejabat Baru di Aula Rekonfu

29 Mei 2026
14
Peduli Lingkungan Laut, Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Lingkungan
Berita

Peduli Lingkungan Laut, Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Lingkungan

28 Mei 2026
10
Polres Tanjab Barat Berbagi Berkah Idul Adha, Qurban Menjangkau Warga Hingga Panti Asuhan
Berita

Polres Tanjab Barat Berbagi Berkah Idul Adha, Qurban Menjangkau Warga Hingga Panti Asuhan

27 Mei 2026
7
Anwar Sadat dan Abdullah Sani Buka Festival Takbiran, Syiar Islam Semarakkan Malam Iduladha
Berita

Anwar Sadat dan Abdullah Sani Buka Festival Takbiran, Syiar Islam Semarakkan Malam Iduladha

27 Mei 2026
9
Jelang Iedul Adha, di Tanjabbar Stok Sembako Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali
Berita Daerah

Jelang Iedul Adha, di Tanjabbar Stok Sembako Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

26 Mei 2026
16
Salah Seorang Korban Jembatan Roboh Akhirnya Ditemukan
Berita Daerah

Salah Seorang Korban Jembatan Roboh Akhirnya Ditemukan

26 Mei 2026
86
Next Post
Usai Terpilih, Jahfar Siap Menangkan Cici – Jalil untuk Pilbup Tanjabbar

Golkar Tunggu Keseriusan Cici Maju Pilkada, Jahfar : Saya Belum Pernah Komunikasi dengan Cici

Lewati Medan Sulit, Pemdes Sungai Jering Bagikan BLT Dana Desa Door to Door

Lewati Medan Sulit, Pemdes Sungai Jering Bagikan BLT Dana Desa Door to Door

Sejumlah Kades Mengeluh ADD Berkurang, Terjadi Pemangkasan Beberapa Kegiatan Desa

Sejumlah Kades Mengeluh ADD Berkurang, Terjadi Pemangkasan Beberapa Kegiatan Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14364 shares
    Share 5746 Tweet 3591
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11722 shares
    Share 4689 Tweet 2931
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8762 shares
    Share 3505 Tweet 2191
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD