Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Besok, 3 Pasang Cabup dan Cawabup Tanjabbar Ikuti Tes Kesehatan

6 September 2020
in Berita, Pilbup, Radar Politik, Tanjab Barat
0
Besok, 3 Pasang Cabup dan Cawabup Tanjabbar Ikuti Tes Kesehatan

Pasangan Muklis Supardi saat menyampaikan berkas pendaftaran ke KPU Tanjabbar

54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pasca pendaftaran di KPU Tanjung Jabung Barat Minggu (06/09, sebanyak 3 Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar yang mendaftar.

3 pasang tersebut pasangan Muklis – Supardi yang mendaftar pertama Jumat (04/09) dan Di hari terakhir pendaftaran di KPUD Tanjabbar, Minggu (6/9) ada dua pasangan calon yang mendaftar. Masing-masing paslon terlihat diarak ratusan massa hingga ke kantor KPUD Tanjabbar.

Komisioner KPU Tanjabbar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan M Taufik S Tr mengatakan bahwa berkas dokumen pendaftaran dari ketiga paslon telah lengkap.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dokumen para paslon yang telah diserahkan ke KPU. Untuk selanjutnya, penetapan calon akan dilakukan pada 23 September 2020.
Menjelang penetapan pasangan calon, para pasangan calon akan melakukan tes kesehatan jasmani dan ruhani, termasuk pemeriksaan terhadap penyalahgunaan narkoba.

BacaLainnya

Sinergi Eksekutif-Legislatif Menguat, DPRD Tanjab Barat Bahas 4 Ranperda Strategis

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Langsung Sertijab dan Pelantikan Pejabat Baru di Aula Rekonfu

Peduli Lingkungan Laut, Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Lingkungan

“KPU sudah memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan kepada para pasangan calon. Pemeriksaan kesehatan ditetapkan di RS Raden Mattaher Jambi,” kata Taufik kepada radardesa.co.

Mengenai adanya sejumlah calon yang berstatus ASN maupun jabatan di DPRD, KPU meminta surat pengunduran resmi dari ASN maupun DPRD selambatnya diserahkan ke KPU lima hari setelah penetapan calon. Dan pemberhentian dari instansi yang terkait, selambatnya diterima KPU 30 hari sebelum hari pencoblosan ( 9 Desember 2020).

“Bagi calon yang ASN, harus sudah berhenti 30 hari sebelum pencoblosan, yang dibuktikan dengan surat resmi dari instansi terkait. Begitu juga dengan calon yang duduk di DPRD,” ujar Taufik.

Ditambahkan Taufik, dari ketiga pasangan calon, ada dua partai politik yang tidak ikut mendukung para paslon, secara resmi di KPU Tanjabbar. Kedua parpol tersebut adalah Partai Demokrat dan Partai Berkarya.(*)

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

Sinergi Eksekutif-Legislatif Menguat, DPRD Tanjab Barat Bahas 4 Ranperda Strategis
Parlemen

Sinergi Eksekutif-Legislatif Menguat, DPRD Tanjab Barat Bahas 4 Ranperda Strategis

29 Mei 2026
5
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Langsung Sertijab dan Pelantikan Pejabat Baru di Aula Rekonfu
Berita

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Langsung Sertijab dan Pelantikan Pejabat Baru di Aula Rekonfu

29 Mei 2026
14
Peduli Lingkungan Laut, Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Lingkungan
Berita

Peduli Lingkungan Laut, Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Lingkungan

28 Mei 2026
11
Polres Tanjab Barat Berbagi Berkah Idul Adha, Qurban Menjangkau Warga Hingga Panti Asuhan
Berita

Polres Tanjab Barat Berbagi Berkah Idul Adha, Qurban Menjangkau Warga Hingga Panti Asuhan

27 Mei 2026
8
Anwar Sadat dan Abdullah Sani Buka Festival Takbiran, Syiar Islam Semarakkan Malam Iduladha
Berita

Anwar Sadat dan Abdullah Sani Buka Festival Takbiran, Syiar Islam Semarakkan Malam Iduladha

27 Mei 2026
10
Jelang Iedul Adha, di Tanjabbar Stok Sembako Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali
Berita Daerah

Jelang Iedul Adha, di Tanjabbar Stok Sembako Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

26 Mei 2026
17
Next Post
Sah, Tiga Pasang Bakal Bertarung di Pilkada Tanjabbar

Sah, Tiga Pasang Bakal Bertarung di Pilkada Tanjabbar

Perkosa Istri Teman, ES Mengaku Tergoda Kemolekan Tubuhnya

Perkosa Istri Teman, ES Mengaku Tergoda Kemolekan Tubuhnya

Partai Berkarya Akhirnya Berikan Dukungan ke Muklis-Supardi

Partai Berkarya Akhirnya Berikan Dukungan ke Muklis-Supardi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14364 shares
    Share 5746 Tweet 3591
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11724 shares
    Share 4690 Tweet 2931
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8762 shares
    Share 3505 Tweet 2191
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD