BUNGO, RADARDESA.CO – Pemerintah Dusun (Desa) Karya Harapan Mukti Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo, menggelar Musyawarah Dusun( Musdus) Rencana Kerja Pembangunan Dusun (RKDus) untuk tahun anggaran 2021 di Gedung Aula Kantor Rio Dusun Karya Harapan, Rabu (15/09/20).
Dalam kegiatan ini dihadiri Rio atau Kepala Desa Karya Harapan Mukti, Ketua BPD dan anggota, Camat Pelepat Ilir mewakili, Perangkat Dusun, LPM, LAM, Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, serta tokoh masyarakat.
Rio Dusun Karya Harapan Mukti Iwan Hermawan
mengatakan Musdus RKPDus merupakan forum musyawarah perencanaan tahunan ditingkat Dusun atau Desa untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan hasil musyawarah Dusun.
“Melalui kegiatan musdus ini mendorong partisipasi masyarakat Dusun dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan, dimulai dengan tahapan penggalian gagasan ditiap- tiap RT dan Kampung yang ada di Dusun Karya Harapan Mukti dan hasil penggalian gagasan ditingkat Kampung juga turut diikut sertakan sebagai bahan musrenbang ditingkat Dusun, ” ujarnya kepada radardesa.co Rabu ( 15/09).
Dikatakannya, usulan perioritas pembangunan dusun akan dimasukkan dalam RKPDus, yang menjadi perioritas pembangunan di tahun 2021 mendatang.
“Usulan kegiatan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Dusun (RKPDus), semua usulan dari masyarakat dicermati dan buat perangkingan prioritas, hal ini mengingat tidak semua usulan masyarakat dapat diakomodir dalam satu tahun anggaran,” jelas Rio.
Lanjutnya, setelah RKPDus disusun dan disepakati bersama dalam Musyawarah Dusun, kemudian menetapkan melalui Surat Keputusan (SK).
“RKP Dusun yang sudah ditetapkan menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Dusun (APBDus), ” tuturnya.
Pantuan radardesa.co dilapangan beberapa usulan Kepala Kampung dan tokoh masyarakat ikut mewarnai kegiatan ini, dengan suasana hangat dan bersahabat ditanggapi oleh pihak panitia dan Rio yang berjalan baik, sehingga terciptanya usulan yang direncanakan menjadi skala perioritas untuk usulan musdus RKPDus tahun 2021.
Diantara usulan kepala kampung yang masih mewarnai pada kegiatan fisik seperti pembangunan drainase, pengerasan jalan dan pembangunan box culvert.( cr 1).









