Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Duh, Masih Ada Puskesmas di Tanjabbar Patok Biaya Rapid Tes Rp.350 Ribu

10 Oktober 2020
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Aneh, Diduga Dinkes tak Transparan Soal Rapid Tes Hingga 847 Orang, Yogi : Nanti Komisi II Akan Panggil

FOTO: Ilustrasi alat rapid test/ist

37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Kendati Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mematok harga tertinggi Rapid Test corona Rp 150 ribu. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi.

Namun beberapa layanan kesehatan di Tanjung Jabung Barat masih menawarkan layanan ini dengan harga tinggi yakni Rp.350 ribu.

Kejadian ini menimpa warga Tungkal Ilir saat melaporkan diri telah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dari perjalanannya dan melaporkan hal ini ke Puskesmas 2 Kualatungkal. Namun yang bersangkutan dipinta agar melakukan rapid tes dan dipatok harga Rp.350 Ribu.

” Isolasi mandiri saya kan sudah selesai selama 14, laporlah saya ke Puskesmas II Kualatungkal, disana malah diminta saya agar rapid test ulang, saya tanya berapa katanya Rp.350 ribu,” ujar sumber yang mewanti-wanti namanya tidak disebut kepada radardesa.co kemarin.

BacaLainnya

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

Bahkan, saat dirinya menyampaikan SE kemenkes tentang batasan harga tertinggi rapidtes, hanya dijawab oknum jika aturan yang diikuti adalah perbup.

LampirabSurat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi.

” Saya sempat berdebat, karena SE kemenkes jelas rapid tes tak boleh lebih Rp.150 ribu, oknum itu berkurang jika dasarnya adalah peraturan bupati,” tandasnya.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Tanjabbar Ir.H.Agus Sanusi saat dikonfirmasi harga rapid tes ia mengaku pasca keluarnya SE kemenkes maka itu berlaku Rp.150 ribu.

” Sejak keluarnya SE kemenkes tentang batasan harga rapid tes maka kita ikuti dan batasan harga rapid tes Rp.150,”ujarnya saat dikonfirmasi radardesa.co via ponselnya Sabtu (10/10).

Dikatakannya, sebelumnya memang Tanjabbar memiliki perbup yang mengatur biaya rapid test dengan harga Rp.350 ribu, namun sejak adanya SE kemenkes tersebut perbup tidak berlaku lagi.

” Sebelumnya memang ada perbup rapid tes biayanya Rp.350 ribu,” pungkasnya.(dul)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat
Berita Daerah

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

21 Oktober 2026
6
ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
38
Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat
Berita Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

10 Oktober 2026
8
Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar
Berita Daerah

Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar

2 Oktober 2026
6
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2026
Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2026

22 September 2026
8
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna KeduaTentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027
Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna KeduaTentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027

21 September 2026
5
Next Post
Sejumlah Tokoh Dusun Sungai Arang Kompak Menangkan Hamas-Apri

Sejumlah Tokoh Dusun Sungai Arang Kompak Menangkan Hamas-Apri

Positif Covid-19 Provinsi Jambi Tambah 2 Orang

Dua Hari Nihil, Hari Ini Kasus Covid-19 di Tanjabbar Tambah Lagi 7 Orang

4 Tahun Dibawah Kepemimpinan Hamas-Apri, Pelayanan Kesehatan Meningkat Tajam

4 Tahun Dibawah Kepemimpinan Hamas-Apri, Pelayanan Kesehatan Meningkat Tajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14472 shares
    Share 5789 Tweet 3618
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11984 shares
    Share 4794 Tweet 2996
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9053 shares
    Share 3621 Tweet 2263
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8959 shares
    Share 3584 Tweet 2240
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7879 shares
    Share 3152 Tweet 1970
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD