Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Jelang Muscab, HIPMI Sarolangun Jaring Balon Ketua

14 Oktober 2020
in Berita Daerah, Sarolangun
0
Jelang Muscab, HIPMI Sarolangun Jaring Balon Ketua

Ketua Panitia Muscab Hipmi Sarolangun Deni K Rahman

95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAROLANGUN,RADARDESA.CO  – Jelang Musyawarah Cabang (Muscab)Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sarolangun membuka penjaringan bakal calon (Balon) ketua. Penjaringan dibuka mulai 5 sampai Oktober 2020. Penjaringan bakal calon ketua, dalam rangka regenerasi pengurus HIPMI menggantikan pengurus sebelumnya yang segera habis masa jabatannya.

Hingga menjelang penutupan pendaftaran calon ketua Umum HIPMI Sarolangun, hanya ada 2 orang yang mengembalikan formulir pendaftaran yakni Yaitu Ade Firnando dan Beek Rison.

Ketua Panitia Muscab BPC HIPMI Sarolangun Deni K Rahman mengatakan hingga menjelang penutupan pendaftaran calon ketua, hanya ada 2 yang mendaftar ke panitia yakni Ade dan Beek Rison .

” Hingga saat ini hanya ada 2 yang mendaftar yakni  Ade Firnando dan Beek Rison,” ujarnya kepada radardesa.co kemarin.

BacaLainnya

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

Dikatakannya, Ade Firnando merupakan seorang  pebisnis kuliner yang juga kontraktor.  Sementara  itu Beek Rison  merupakan pengusaha Perdagangan dan pengolahan hasil tani dan hasil alam.

Dilanjutkannya, rangkaian pendaftaran melalui beberapa tahap dan semua itu sudah terpenuhi dengan baik dan untuk pengambilan formulir atau pun pengembalian formulir dan sebagainya.

“ Pengambilan formulir pada tgl  5 hingga 15 Oktober, untuk Pengembalian formulir  15 hingga 20 Oktober serta Verivikasi berkas mulai tanggal 20 hingga 23 oktober. Tahapan selanjutnya kampanye serta muscab dengan ketentuan waktu,”terangnya.

Deni mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi para pengusaha untuk menahkodai HIPMI Sarolangun.

Ia menegaskan, persyaratan tersebut telah diatur di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) HIPMI.

Salah satu kriteria dasar yang harus dipenuhi kata Deni yakni harus terdaftar di keanggotaan HIPMI.
Termasuk, pernah menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Harian (BPH) HIPMI dan atau, menjadi anggota biasa aktif, paling kurang 6 bulan.

“ Syarat pancasilais, menyerahkan identitas berusaha, identitas diri, pernah mengikuti diklatcab, membayar uang pendaftran sebesar 15 juta rupiah,”pungkasnya (alamsyah).

Tags: Sarolangun

Related Posts

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah
Berita

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

5 Juni 2026
23
SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa
Berita

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

3 Juni 2026
89
Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove
Berita

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

3 Juni 2026
27
Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata
Berita

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

3 Juni 2026
143
Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

2 Juni 2026
149
Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah
Berita

Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah

2 Juni 2026
46
Next Post
Wamendes: Peran Nelayan Penting Perkuat Pangan dan Ekonomi Desa

Wamendes PDTT: Penyerapan Anggaran Dana Desa Baru 50 Persen

Kemenkes Perkuat Posbindu di 80 Ribu Desa

Kemenkes Perkuat Posbindu di 80 Ribu Desa

Haris Sang Inspirasi yang Diidolakan Milenial Kampung Laut

Haris Sang Inspirasi yang Diidolakan Milenial Kampung Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14374 shares
    Share 5750 Tweet 3594
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11731 shares
    Share 4692 Tweet 2933
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8774 shares
    Share 3510 Tweet 2194
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD