Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Jelang Muscab, HIPMI Sarolangun Jaring Balon Ketua

14 Oktober 2020
in Berita Daerah, Sarolangun
0
Jelang Muscab, HIPMI Sarolangun Jaring Balon Ketua

Ketua Panitia Muscab Hipmi Sarolangun Deni K Rahman

97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAROLANGUN,RADARDESA.CO  – Jelang Musyawarah Cabang (Muscab)Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sarolangun membuka penjaringan bakal calon (Balon) ketua. Penjaringan dibuka mulai 5 sampai Oktober 2020. Penjaringan bakal calon ketua, dalam rangka regenerasi pengurus HIPMI menggantikan pengurus sebelumnya yang segera habis masa jabatannya.

Hingga menjelang penutupan pendaftaran calon ketua Umum HIPMI Sarolangun, hanya ada 2 orang yang mengembalikan formulir pendaftaran yakni Yaitu Ade Firnando dan Beek Rison.

Ketua Panitia Muscab BPC HIPMI Sarolangun Deni K Rahman mengatakan hingga menjelang penutupan pendaftaran calon ketua, hanya ada 2 yang mendaftar ke panitia yakni Ade dan Beek Rison .

” Hingga saat ini hanya ada 2 yang mendaftar yakni  Ade Firnando dan Beek Rison,” ujarnya kepada radardesa.co kemarin.

BacaLainnya

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Dikatakannya, Ade Firnando merupakan seorang  pebisnis kuliner yang juga kontraktor.  Sementara  itu Beek Rison  merupakan pengusaha Perdagangan dan pengolahan hasil tani dan hasil alam.

Dilanjutkannya, rangkaian pendaftaran melalui beberapa tahap dan semua itu sudah terpenuhi dengan baik dan untuk pengambilan formulir atau pun pengembalian formulir dan sebagainya.

“ Pengambilan formulir pada tgl  5 hingga 15 Oktober, untuk Pengembalian formulir  15 hingga 20 Oktober serta Verivikasi berkas mulai tanggal 20 hingga 23 oktober. Tahapan selanjutnya kampanye serta muscab dengan ketentuan waktu,”terangnya.

Deni mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi para pengusaha untuk menahkodai HIPMI Sarolangun.

Ia menegaskan, persyaratan tersebut telah diatur di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) HIPMI.

Salah satu kriteria dasar yang harus dipenuhi kata Deni yakni harus terdaftar di keanggotaan HIPMI.
Termasuk, pernah menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Harian (BPH) HIPMI dan atau, menjadi anggota biasa aktif, paling kurang 6 bulan.

“ Syarat pancasilais, menyerahkan identitas berusaha, identitas diri, pernah mengikuti diklatcab, membayar uang pendaftran sebesar 15 juta rupiah,”pungkasnya (alamsyah).

Tags: Sarolangun

Related Posts

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan
Berita Daerah

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

8 September 2026
102
Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
118
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
284
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
17
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
14
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
16
Next Post
Wamendes: Peran Nelayan Penting Perkuat Pangan dan Ekonomi Desa

Wamendes PDTT: Penyerapan Anggaran Dana Desa Baru 50 Persen

Kemenkes Perkuat Posbindu di 80 Ribu Desa

Kemenkes Perkuat Posbindu di 80 Ribu Desa

Haris Sang Inspirasi yang Diidolakan Milenial Kampung Laut

Haris Sang Inspirasi yang Diidolakan Milenial Kampung Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14420 shares
    Share 5768 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11880 shares
    Share 4752 Tweet 2970
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8941 shares
    Share 3576 Tweet 2235
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8936 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7849 shares
    Share 3140 Tweet 1962
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD