Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Fenomena Desa

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Bendahara Ditetapkan Tersangka

29 Oktober 2020
in Fenomena Desa
0
Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Bendahara  Ditetapkan Tersangka

Unit Tipikor Polres Bungo saat memeriksa kegiatan dana desa di Dusun Air Gemuruh

88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUARABUNGO,RADARDESA.CO – Unit Tipikor Polres Bungo menetapkan mantan kepala desa (Rio) Dusun Air Gemuruh Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo dan bendaharanya sebagai tersangka Kasus dugaan Korupsi penyalahgunaan anggaran APBDus tahun 2018. Kedua tersangka diduga menyalahgunakan anggaran dalam belanja barang dan pemberian honor fiktif.

Informasi yang berhasil radardesa.co himpun, Polres Bungo menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka itu adalah Mantan Kepala Desa (rio) tahun 2018 lalu yakni H-S (38) dan bendaharanya F-D (45).

Dugaan korupsi yang dilakukan kedua tersangka tersebut merugikan negara mencapai Rp 644. 539.114.

Kasatreskrim Polres Bungo AKP. M.Riedho Syawaluddin Taufan,S.IK melalui Kanit Tipidkor Polres Bungo IPDA.Jalpahdi, S.Sy.,MH membenarkan adanya tersangka dalam dugaan korupsi dana dusun.

BacaLainnya

Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Impor Besi

Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

Kejagung Geledah Dua Lokasi Terkait Perkara Korupsi Impor Besi

“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 23 September 2020 lalu terkait dugaan korupsi pengelolaan APBDus tahun 2018,” ujarnya.

Atas perbuatan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat(1) subsider pasal 3 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayar(1) ke-1 Kuhpidana.

Kedua Tersangka saat saat ini dikenakan wajib lapor dikarenakan kedua tersangka pada saat ini didalam pemeriksaan penyidik Unit Tipidkor Polres Bungo bahwa tersangka bersikap kooperatif.

Selanjutnya, perlu diketahui bahwa kedua Tersangka terkait dari APBDus Air Gemuruh tahun 2018 dengan total keseluruhan Rp 1.513.537.591,00 yang dikelolah oleh Kepala Desa (rio) terdapat penyimpangan atas pengelolahan APBDus tersebut antara lain, Pekerjaan direncanakan sepanjang 570 m/342 m3 pada 4 lokasi yaitu Jalan Merak, jalan perkutut, jalan cendrawasih jalan nuri dengan anggaran Rp. 493.691.800,00.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim teknis ahli kontruksi dari lab PU pekerjaan tersebut hanya terlaksana dengan total volume 121,191 m3.

Tak hanya penyalahgunaan Anggaran APBdus tahun 2018, kedua tersangka juga ditemukan Penyimpangan pembelian barang dan pembayaran honor fiktif. “pada intinya pekerjaan tidak dilaksanakan sama sekali namun anggaran tersebut tetap dicairkan.

Selanjutnya penyimpangan rekayasa bukti yang mana ada kegiatan untuk pembayaran tidak sesuai degan tarif dan tersangka membuat bukti pembayaran dengan lebih besar dengan pembayaran ril sehingga terhadap penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 644.539.114,71 yang mana kerugian tersebut telah dilakukan pengitungan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara BPKP Perwakilan Provinsi Jambi.

“Untuk tersangka lain tergantung nanti dari hasil perkembangan penyelidikan jika ditemukan nanti keterlibatan pihak lain maka dalam perkara ini pihak dinas ataupun perangkat dusun tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kanit Tipidkor Polres Bungo IPDA.Jalpahdi, S.Sy.,MH.

Terkait perkara ini maka penyidik unit Tipidkor Polres Bungo telah melakukan tahap I kepada JPU Kejari Bungo, jika berkas perkara ini lengkap maka akan dilakukan tahap II namun apabila ada kekurangan akan dilengkapi.(irw)

Tags: korupsi

Related Posts

Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Impor Besi
Korupsi

Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Impor Besi

24 Juni 2022
115
Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Pengadaan Pesawat Garuda
Korupsi

Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

4 April 2022
112
Kejagung Geledah Dua Lokasi Terkait Perkara Korupsi Impor Besi
Berita

Kejagung Geledah Dua Lokasi Terkait Perkara Korupsi Impor Besi

1 April 2022
101
Kades Sangir Tengah Kerinci Babak Belur Diamuk Warga
Kabar Desa

Kades Sangir Tengah Kerinci Babak Belur Diamuk Warga

13 Januari 2022
108
Oknum Kades Ini Gunakan Dana Desa untuk Biaya Anak Kuliah
Dana Desa

Oknum Kades Ini Gunakan Dana Desa untuk Biaya Anak Kuliah

16 Desember 2021
281
Pemerintahan Desa Jadi yang Paling Korup, Mahalnya Biaya Jadi Kades Salah Satu Penyebabnya
Dana Desa

Tilap Dana Desa Rp 800 Juta, Kades Ini Jadi Tersangka

10 Desember 2021
323
Next Post
Momen Membahagiakan Al Haris Kunjungi Gurunya Semasa SMA di Penawar Kerinci

Momen Membahagiakan Al Haris Kunjungi Gurunya Semasa SMA di Penawar Kerinci

Calon Bupati Nomor Urut 2 Tinjau Kebakaran Rumah di Simpang Somel

Calon Bupati Nomor Urut 2 Tinjau Kebakaran Rumah di Simpang Somel

Ratu Munawaroh, Milenial dan Blunder PDIP

Ratu Munawaroh, Milenial dan Blunder PDIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11695 shares
    Share 4678 Tweet 2924
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8692 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD