Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Edukasi

Bantuan Subsidi Gaji Guru Madrasah Segera Cair

18 November 2020
in Pendidikan, Radar Edukasi
0
Bantuan Subsidi Gaji Guru Madrasah Segera Cair
257
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan, bahwa Petunjuk Teknis (Juknis) pencairan bantuan subsidi gaji (BSG) guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS pada madrasah sudah terbit.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, bahwa Juknis yang sudah terbit termasuk juga, juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.

“Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum,” kata Dhani di Jakarta, Selasa (17/11).
“Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional, 25 November mendatang,” lanjutnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain menambahkan, BSG akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.
“Ada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000,” ujarnya.

BacaLainnya

Prof Asad Isma Resmi Dilantik Jadi Rektor UIN Jambi

Santri dan Digitalisasi : Mengoptimalkan Kemajuan Pesantren melalui Aplikasi “SiskeSakti”

Gubernur Al Haris Harap PKP Al-Hidayah Punya Program Study Unggulan

Selain itu, kata Zain, bakal ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga menerima bantuan. Anggarannya, Rp168.264.000.000

“Jadi, total ada 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000,” jelasnya.

Sementara itu, bagi sektor pendidikan umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga telah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 2,34 juta orang yang meliputi pendidik dan tenaga kependidikan honorer negeri maupun swasta.

Pos aliran BSU tersebut sudah dibuat berdasarkan status penerima BSU. Beberapa diantaranya, 162.277 merupakan dosen dari PTN dan PTS. Kemudian 237.623 orang yang merupakan tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, tenaga administrasi yang di mana operator sekolah termasuk di sini.

“Sisanya, sekitar 1,6 juta orang lebih, yang mendapatkan bantuan merupakan guru dan pendidik non PNS pada satuan pendidikan negeri dan swasta,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarimm.
Nadiem menegaskan, bahwa tidak ada perbedaan bantuan kepada pihak negeri maupun swasta. Menurutnya, Selama pendidik dan tenaga kependidikan tersebut memenuhi persyaratan, maka BSU bakal diberikan.

“Selagi penghasilannya di bawah Rp5 juta itu bisa . Jadi bukan hanya guru honorer di sekolah negeri, tapi semua guru non PNS yang ada di Indonesia,” terangnya.

Adapun Total anggaran BSU yakni sebesar Rp3,6 triliun. Jumlah yang akan diterima para pendidik dan tenaga kependidikan honorer atau non-PNS tersebut yakni sebesar Rp1,8 juta.

“BSU itu akan diberikan satu kali secara sekaligus dalam November ini. Dana BSU tersebut kini sudah ada di Kemendikbud,” ujarnya.

Dapat disampaikan, bahwa persyaratan untuk menerima Bantuan Subsidi Upah untuk pendidik dan tenaga pendidik non-PNS antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), tidak menerima bantuan subsidi dari Kementerian Tenaga Kerja, berstatus bukan PNS, tidak menerima bantuan kartu Prakerja, dan Berpenghasilan di bawah Rp5 juta. (der/fin)

Sumber: www.fin.co.id

Tags: guruNasional

Related Posts

Prof Asad Isma Resmi Dilantik Jadi Rektor UIN Jambi
Berita

Prof Asad Isma Resmi Dilantik Jadi Rektor UIN Jambi

28 Desember 2023
26
Santri dan Digitalisasi : Mengoptimalkan Kemajuan Pesantren melalui Aplikasi “SiskeSakti”
Kampus

Santri dan Digitalisasi : Mengoptimalkan Kemajuan Pesantren melalui Aplikasi “SiskeSakti”

2 Juni 2023
72
Gubernur Al Haris Harap PKP Al-Hidayah Punya Program Study Unggulan
Berita

Gubernur Al Haris Harap PKP Al-Hidayah Punya Program Study Unggulan

20 Mei 2023
108
Abdullah Sani: Jadilah Pemenang Dengan Kualitas dan Profesionalitas Untuk Raih Masa Depan
Berita

Abdullah Sani: Jadilah Pemenang Dengan Kualitas dan Profesionalitas Untuk Raih Masa Depan

20 Mei 2023
43
Santri ini Kenalkan cara Digitalisasi Pesantren Melalui Aplikasi, Sudah digunakan oleh Puluhan Pesantren
Gadget

Santri ini Kenalkan cara Digitalisasi Pesantren Melalui Aplikasi, Sudah digunakan oleh Puluhan Pesantren

17 Maret 2023
163
Gubernur Al Haris Resmikan Jambi Education Explore 2023
Berita

Gubernur Al Haris Resmikan Jambi Education Explore 2023

3 Maret 2023
101
Next Post
Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

Tampil Perdana, Ribuan Pemirsa Tonton Kampanye Virtual Hamas-Apri

Tampil Perdana, Ribuan Pemirsa Tonton Kampanye Virtual Hamas-Apri

Kabarkan Kondisi Istri, Hamas Ucapkan Terimakasih Atas Doa Masyarakat

Kabarkan Kondisi Istri, Hamas Ucapkan Terimakasih Atas Doa Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14374 shares
    Share 5750 Tweet 3594
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11731 shares
    Share 4692 Tweet 2933
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8774 shares
    Share 3510 Tweet 2194
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD