KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Sebanyak 8.585 lembar surat suara di Tanjabbar yang akan digunakan pada Pilkada 2020, 9 Desember mendatang dinyatakan rusak dan kurang kirim.
Ketua KPU Tanjabbar Hairuddin mengatakan ada total ada 213.647 lembar surat suara pilgub dan 215.263 yang telah disortir dan dilakukan pelipatan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.585 lembar surat suara mengalami rusak dan kurang kirim untuk pilgub dan pilbup Tanjabbar.
Dirincikan Hairuddin, jumlah surat suara rusak untuk Pilgub Jambi sebanyak 1.525. Sedangkan susu yang rampung dilipat sebanyak 213.647. Sehingga kekurangan susu untuk Pilgub Jambi sebanyak 3.585.
Untuk Pilbub Tanjabbar, terdapat 1.506 surat suara, rampung dilipat 215.263. Kekurangan sebanyak 1.969 surat suara.
“Untuk surat suara Pilgub kita akan Surati provinsi. Nanti provinsi yang nyurati pihak percetakannya. Sedangkan surat suara Pilbup, kita yang langsung menyurati ke percetakannya,” kata Hairuddin, Selasa siang (24/11/20).
Terkait surat suara yang rusak, Hairuddin mengatakan telah disimpan di Gudang KPU Tanjabbar.
Sementara ini, dianjurkan Hairuddin, bahwa pelipatan surat suara baik itu Susu Pilgub maupun Pilbup telah rampung dilaksanakan.(dul)










