Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Ratu Munawarroh Resmi Dilaporkan ke Bawaslu, Libatkan Oknum Komisaris BUMN

11 Desember 2020
in Pilgub, Radar Politik
0
Ratu Munawarroh Resmi Dilaporkan ke Bawaslu, Libatkan Oknum Komisaris BUMN
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAJAMBI,RADARDESA.CO  – Ratu Munawarroh, Cawagub yang berpasangan dengan Cek Endra, dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jambi, Jumat 11 Desember 2020. Ratu dilaporkan karena melibatkan secara langsung oknum komisaris BUMN yang masih menjabat.

Pelapor, Kemas Hendra, menegaskan, laporan secara resmi Ratu Munawarroh sudah disampaikannya ke Bawaslu Provinsi Jambi. Laporan ke Bawaslu Provinsi Jambi itu bernomor 07/LP/PG/Prov/05.00/XII/2020

“Kami melaporkan Ratu Munawaroh Cawagub pasangan Cek Endra dikarenakan dugaan melibatkan Pejabat Komisaris BUMN Adhi Persada Property, saudara Cecep Suryana,” ungkap Kemas Hendra kepada wartawan, usai melapor ke Bawaslu Provinsi Jambi.

Menurutnya, Ratu Munawarroh disangkakan melanggar pasal 189 UU No. 10 tahun 2016, yang di dalamnya adanya larangan Kandidat Gubernur Wakil Gubernur melibatkan Pejabat ataupun pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

BacaLainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat

“Alhamdulillah laporan kami diterima oleh Bawaslu,” tambah Kemas Hendra.

Dijabarkan, pada pasal 188 dan pasal 189 UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Bunyinya, setiap orang baik tim sukses maupun calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota dan calon wakil walikota yang dengan sengaja melibatkan pejabat badan usaha milik negara, aparatur sipil negara, aggota kepolisian negara repblik indonesia, anggota tentara nasional indonesia dan kepala desa atau sebutan lain/lurah serta perangkat desa atau sebutan lain/perangkat kelurahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat 1.

Ancaman pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000.

Sebelumnya, Cecep Sunarya, oknum komisaris BUMN dilaporkan ke Bawaslu karena terlibat aktif dengan tim pemenangan Cek Endra-Ratu Munawarroh.

Cecep, sebelumnya dikenal sebagai salah seorang di belakang aksi “Erick Out” di Provinsi Jambi.

Sementara, Ratu Munawarroh, belum ada tanggapan terkait laporan ini. Dikonfirmasi via pesang singkat WA ponselnya, tak ada tanggapan dari Ratu.

Terpisah, juru bicara Cek Endra-Ratu, juga tak ada tanggapan. Dikirimi pesan, juga tak ada sahutan.

Cecep Sunarya, oknum komisaris yang dilaporkan, juga tak ada tanggapan. Dihubungi, ponselnya bernada tak aktif.(*)

Tags: Pilgub Jambi

Related Posts

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat
Parlemen

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

13 April 2026
11
Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat
Parlemen

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

13 April 2026
7
Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat
Partai Politik

Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat

11 April 2026
6
Fit and Proper Test PAC PDI-P Tanjab Barat, Anggota DPRD Tekankan Peran Strategis Kader
Partai Politik

Fit and Proper Test PAC PDI-P Tanjab Barat, Anggota DPRD Tekankan Peran Strategis Kader

11 April 2026
6
Muscab PKB Tanjabbar Hasilkan 3 Kandidat, Seleksi Ketat Hingga Uji Akademis
Partai Politik

Muscab PKB Tanjabbar Hasilkan 3 Kandidat, Seleksi Ketat Hingga Uji Akademis

6 April 2026
71
Parlemen

6 April 2026
7
Next Post
Pemdes Teluk Kulbi Serahkan BLT DD Tahap Akhir 2020

Pemdes Teluk Kulbi Serahkan BLT DD Tahap Akhir 2020

Saat Partai Pemenang Pemilu di Jambi Berbelok Mencari Kader Baru, Pengamat: Sistem Kaderisasi Dipertanyakan

Analisis Kemenangan UAS - Hairan Pada Pilkada Tanjabbar

Asad Isma Minta Penyelenggara Pemilu Bekerja Sesuai Regulasi dan Jujur

Asad Isma Minta Penyelenggara Pemilu Bekerja Sesuai Regulasi dan Jujur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11687 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD