KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Dari sejak tahun 2005 hingga tahun 2020, terhitung 148 kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan saat ini masih terus digarap Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Dari ratusan kasus temuan tersebut, saat ini baru 71,83 persen yang ditindak lanjutin dan diselesaikan.
Hal ini di beberkan langsung Kepala Inspektorat Tanjabbar, Encep Jarkasih saat dibincangi awak media belum lama ini.
Diungkapkan Encep, rata-rata, kasus yang menjadi temuan BPK ini melibatkan bendahara PNS, Bendahara non PNS dibeberapa instansi dan pihak ketiga.
“Hanya di perusahaan daerah saja yang nihil dari temuan BPK,”terang Encep.
Mantan Kepala BKDSDM ini menyebutkan, ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam menindak lanjuti kasus temuan BPK hingga belasan tahun belum terselesaikan.
Pertama, adanya mutasi pegawai atau perpindahan pegawai ke daerah lain. Sementara pegawai yang pindah tersebut belum sempat dimintai keterangan. Ini menyebabkan terputusnya mata rantai kasus temuan tersebut.
Disisi pihak ketiga (perusahan) yang saat itu terlibat dalam kerjasama, saat ini sudah pindah kepemilikan. “Tetap akan kami telusuri lagi. Karena masih menyimpan Data lengkapnya. Kronologisnya akan kami telusuri lagi, hingga munculnya temuan yang sampai saat ini belum terselesaikan,” jelasnya.
Disinggung soal kegiatan apa saja yang menjadi temuan Tahun 2005 tersebut? Encep tidak menyebutkan secara rinci bentuk kegiatannya . Dirinya hanya menjelaskan kegiatan fisik dan pengadaan yang menjadi temuan saat itu.(dul)










