RADARDESA.CO,KUALATUNGKAL – Polemik penganggaran Jalan H. M. Said Saidan Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir terus terjadi. Anehnya, kendati saat ini Pemkab Tanjabbar sudah punya aplikasi e Musrebang, namun anehnya masih ada proyek yang tak masuk usulan, malah masuk anggaran.
Hal itu dakui Lurah Patunas, Fatmawati S.Kom.I saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin siang (25/11/19).
Ia menegaskan, selama menjabat Lurah Patunas dalam dua tahun ini, jalan tersebut tidak pernah masuk ataupun dimasukkan dalam usulan Musrenbang.
“Kami juga bingung, jalan yang belum ada rumah penduduk bisa dibangun. Kalau dak ada orang, siapa juga yang mau lewat situ,” katanya.
Dikatakan, setiap program yang diusulkan melalui Musrenbang ataupun Muskel, merupakan skala prioritas.
” Azas manfaat untuk masyarakat itulah yang kami utamakan,” tambahnya.
Bahkan, Lurah Cantik ini mengaku jika tak mengetahui siapa pemilik lahan/tanah di lokasi Jalan H. M. Said Saidan Kelurahan Sriwijaya tersebut.
“Kami tidak tau tanah siapa disitu, soalnya kami baru disini. Jalan itupun baru kali ini juga kami dengar,” ucapnya.
Sementara, berdasarkan data yang dihimpun, dalam lampiran berita acara Musrenbang Kelurahan Patunas Tahun 2019 pembangunan Jalan H. M. Said Saidan tidak pernah masuk ataupun dimasukkan dalam usulan Musrenbang tingkat Kelurahan maupun tingkat kecamatan dan juga bukan merupakan program Pokok Pikiran (Pokir) dari anggota Dewan. (IT/dul)