Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Mau Ikut Calon Bupati Independen, Ini Syaratnya

6 November 2019
in Radar Politik
0
Mau Ikut Calon Bupati Independen, Ini Syaratnya

Ilustrasi

1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungjabung Barat telah melakukan tahapan awal untuk menghadapi pemilihan Bupati (Pilbup) 2020 mendatang. Namun jika ada warga negara khususnya bagi peserta yang melalui jalur Perorangan atau Independen bisa mencalonkan diri.

Syarat lolos dalam peserta Pilbup jalur perorangan, KPUD Tanjab Barat menetapkan, bagi peserta calon perorangan harus memenuhi syarat dukungan sebanyak 10 persen dari jumlah DPT.

Komisioner Devisi Teknis KPUD Tanjab Barat, Taufik membenarkan persaratan tersebut. Dia menjelaskan terutama calon pendaftar perorangan harus memenuhi sarat yang sudah di tentukan KPU.

“Pendaftaran Calon perorangan wajib menyertakan jumlah dukungan sebanyak 10 persen dukungan dari jumlah DPT Tanjab Barat,” katanya krpada wartawan.

BacaLainnya

Jelang Sidang di MK, Pasangan Haris-Sani Resmi Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait

Pinta Masyarakat Jangan Takut Divaksin, Rocky: Rasanya Seperti Disuntik Biasa

Arif Budiman Diberhentikan dari Ketua KPU

Taufik memaparkan, jumlah DPT Tanjab Barat sebanyak 214.273 dari data pileg 2019. Jadi Calon perorangan harus menyertakan jumlah dukungan 10 persen, atau 21.428 dari jumlah DPT.

Bukti dukungan, lanjut Taufik, berupa lampiran bukti fotokopi KTP pendukung disertai surat formulir B.1.KWK pendukung.

“B.1.KWK, adalah formulir untuk pengajuan dukungan calon perseorangan,” jelasnya.
Taufik mengaku, jika KPU telah melakukan tahapan awal Pilbup dengan melakukan sosialisasi terkait aturan Pilbup.

“Kita sudah menemui para tokoh politik, tokoh masyarakat, agama, organisasi, masyarakat hingga pelajar,” pungkasnya. (sah)

 

Tags: politik

Related Posts

Menang Pilgub Jambi, Tim Haris-Sani Serentak Ganti Profil
Radar Politik

Jelang Sidang di MK, Pasangan Haris-Sani Resmi Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait

18 Januari 2021
313
Pinta Masyarakat Jangan Takut Divaksin, Rocky: Rasanya Seperti Disuntik Biasa
Radar Politik

Pinta Masyarakat Jangan Takut Divaksin, Rocky: Rasanya Seperti Disuntik Biasa

14 Januari 2021
711
Arif Budiman Diberhentikan dari Ketua KPU
Radar Politik

Arif Budiman Diberhentikan dari Ketua KPU

13 Januari 2021
412
Menang Pilgub Jambi, Tim Haris-Sani Serentak Ganti Profil
Radar Politik

Haris-Sani Siap Back Up KPU-Bawaslu

12 Januari 2021
1k
Hadapi Gugatan Paslon 01, Haris-Sani Siapkan 13 Pengacara
Radar Politik

Hadapi Gugatan Paslon 01, Haris-Sani Siapkan 13 Pengacara

11 Januari 2021
955
Breaking News.. Sopian Ali Kembali Pimpin DPW PKB Jambi
Radar Politik

Abdullah Sani Jabat Ketua Dewan Syuro PKB, Berikut Susunan Pengurus DPW PKB Jambi Periode 2021-2026

11 Januari 2021
209
Next Post
Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam, Ini Jadwalnya

Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam, Ini Jadwalnya

Maju Pilgub, Usman Dapat Dukungan Masyarakat Tanjabbar

PKB Buka Pendaftaran Bacabup Tanjabbar, Ini Jadwalnya

PKB Buka Pendaftaran Bacabup Tanjabbar, Ini Jadwalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    4319 shares
    Share 1728 Tweet 1080
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    1803 shares
    Share 721 Tweet 451
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    1464 shares
    Share 586 Tweet 366
  • Mendes Tegaskan Dana Desa Bisa Digunakan Apa Saja

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD