RADARDESA.CO,KUALATUNGKAL -Pembangunan perkantoran yang berlokasi di belakang Kantor Bupati Tanjab Barat yang pendanaannya bersumber dari anggaran APBD 2019 menuai polemik. Polemik ini tak hanya masalah jumlah nilai yang mencapai Rp.30 milyar lebih, namun yang lebih mencengangkan, proyek ini tak miliki master plan dan tak masuk dalam RPJM bupati saat ini.
Hal ini terungkap dalam reses para anggota DPRD Tanjab Barat dapil 1, yang pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Muh. Sjafril Simamora, Kamis ( 21/11).

Dari hasil temuan dilapangan, beberapa fakta didapati oleh para Anggota Dewan diantaranya benar adanya bendungan yang dibuat oleh pihak rekanan yang menyebabkan kebun warga menjadi kebanjiran.
Kemudian yang menjadi temuan adalah dampak lingkungan dari aktifitas pekerjaan tersebut, ada dugaan proyek tersebut tidak memiliki AMDAL.
Selain itu, yang menarik perhatian dari para anggota Dewan adalah keberadaan bangunan rumah baru dalam tahap pengerjaan dimana lokasinya sangat berdekatan dengan lokasi perkantoran yang posisinya persis dipingggir bantaran sungai, tidak diketahui pasti siapa yang punya bangunan rumah.
Suprayogi Syaiful anggota DPRD dari Fraksi Golkar mengatakan, dalam tinjauan ke Proyek perkantoran tersebut pihaknya mendapati fakta jika pembangunan tersebut dibangun di daerah hijau.
” Itu kan daerah hijau, kenapa dibangun disitu ada apa? harusnya pemerintah memberi contoh yang baik dalam membangun. Ini perlu dicurigai, ini pasti ada yang diuntungkan dan adanya nepotisme dalam pembelian lahan, ” tandas politisi muda ini.
Dikatakannya, proyek pembangunan perkantoran ini banyak merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Ia mencontohkan dengan dibendungnya parit alami tersebut jelas berdampak pada lingkungan seperti busuknya air, sehingga menyebabkan matinya ikan, serta mengakibatkan kebun warga tergenang.
” Dengan membuat bendungan di parit yang bertahun – tahun sebagai sarana irigasi masyarakat, berakibat fatal. Sebab, dengan menghentikan air mengalir, air akan busuk, akhirnya ikan mati dan yang terpenting hal ini merusak sepadan sungai yang mengakibatkan kebun warga terendam,”ujarnya.
Bahkan, dirinya sangat menyayangkan proyek puluhan milyar ini, tak memiliki Amdal dan melanggar penataan wilayah dan pihaknya pesimis jika pekerjaan akan selesai tepat waktu.
” Proyek ini dikerjakan kontraktor BM dengan nilai seluruh paket pekerjaannya sebesar RP. 30 milyar lebih, ” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Muh.Sjafril Simamora yang memimpin rombongan reses tersebut mengak jika dalam waktu dekat Dewan akan memanggil lintas instansi dan pihak-pihak terkait.
“Hasil temuan dilapangan akan kita bahwa ke komisi dan kita bedah nanti,” ujar Sjafril Simamora singkat.( dul)