Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

BPR Tanggo Rajo Berubah Menjadi Bank Pembiyaan Syariah

26 Desember 2019
in Berita Daerah
0
BPR Tanggo Rajo Berubah Menjadi Bank Pembiyaan Syariah

FOTO : Bupati saat menyerahkan nota perubahan usaha BPR Tanggo Rajo ke DPRD Tanjab Barat

308
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO, KUALATUNGKAL – Bank Tanggo Rajo akan berubah kegiatan usaha dan bentuk badan hukum. Jika sebelumnya, Bank Tanggo Rajo yang merupakan bank daerah yang sahamnya dimiliki Pemkab Tanjung Jabung Barat ini, merupakan bank konvensial, kali ini akan berubah menjadi Bank Pembiyaan Syariah.

Hal ini terungkap dari penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjabbar tentang perubahan kegiatan usaha dan bentuk hukum Perusahaan Daerah Bang Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo menjadi Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Tanggo Rajo oleh Bupati Tanjung Jabung Barat H.Safrial ke DPRD Tanjabbar pada Rapat Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat Kamis (26/12).

Perubahan Uasaha ini, menurut Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS merupakan upaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan mengoptimalkan kinerja PD. BPR Tanggo Rajo dalam melayani masyarakat.

Lanjut Safrial, perubahan pola kegiatan usaha BPR Tanggo Rajo dari konvensional menjadi pola syariah didasari atas pertimbangan kehidupan ekonomi, potensi daerah, sosiologi dan demografi daerah serta kebutuhan masyarakat kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BacaLainnya

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas

RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham

Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan

“Selain konversi pada kegiatan usaha dari pola konvensional menjadi pola syariah, bentuk badan hukum dari perusahaan daerah akan berubah menjadi perusahaan Perseroan Daerah atau PERSERODA” jelas Safrial.

Dijelaskan Safrial, dengan perubahan bentuk menjadi Perseroda, maka modal tidak lagi sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah, tetapi juga akan dimiliki oleh pemegang saham lainnya.

Terkait kinerja perusahaan, menurutnya kedepan perlu diatur pola pembinaan kepada perusahaan. Selain itu juga perlu diatur juga terkait tata kelola dan mekanisme pengawasan perusahaan yang baik.

“Untuk memastikan dan meningkatkan kinerja perusahaan maka diatur pula pola pembinaan kepada perusahaan, demikian juga terhadap tata kelola perusahaan yang baik, diatur pula mekanisme pengawasan terhadap perusahaan” ujarnya.

“Saya berharap kita semua dapat membahas rancangan peraturan daerah ini secara seksama dengan kajian -Kajian yanng sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya. (dul)

 

 

Tags: Ekonomi

Related Posts

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas
Berita

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas

10 Juni 2026
10
RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham
Berita

RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham

9 Juni 2026
103
Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan
Berita

Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan

8 Juni 2026
34
Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Kawal DTSEN 2026 demi Keadilan Sosial Masyarakat
Berita

Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Kawal DTSEN 2026 demi Keadilan Sosial Masyarakat

8 Juni 2026
96
IPSI Tanjab Barat Gelar Raker, Targetkan Silat Jadi Ikon Budaya dan Prestasi 2029
Berita Daerah

IPSI Tanjab Barat Gelar Raker, Targetkan Silat Jadi Ikon Budaya dan Prestasi 2029

7 Juni 2026
70
Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah
Berita

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

5 Juni 2026
54
Next Post
Dermaga Sungai Landak Nyaris Roboh, Pemkab dan DPRD Tutup Mata

Dermaga Sungai Landak Nyaris Roboh, Pemkab dan DPRD Tutup Mata

Gajah Liar Rusak Kebun Warga Tanjung Bojo

Gajah Liar Rusak Kebun Warga Tanjung Bojo

Tak Perlu Janji, Rodiyanto Bagikan Puluhan Ton Beras Untuk Kaum Duafa dan Guru Ngaji

Tak Perlu Janji, Rodiyanto Bagikan Puluhan Ton Beras Untuk Kaum Duafa dan Guru Ngaji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14375 shares
    Share 5750 Tweet 3594
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11739 shares
    Share 4696 Tweet 2935
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8781 shares
    Share 3512 Tweet 2195
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7770 shares
    Share 3108 Tweet 1943
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD