Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

60 Desa Belum Ajukan Syarat Pencairan Dana Desa, Rajiun Sebut DD Belum Ditranfer

29 Januari 2020
in Kabar Desa, Tanjab Barat
0
60 Desa Belum Ajukan Syarat Pencairan Dana Desa, Rajiun Sebut DD Belum Ditranfer
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Hingga memasuki akhir bulan Januari 2020, baru sebanyak 54 desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menyerahkan APBDes sebagai syarat mengajukan syarat pencairan dana desa tahap I. Pasalnya, sebagaimana permekeu nomor 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan  dana desa, salah satu syaratnya adalah perdes APBDes selain Perkada pengalokasian dana desa perdesa.

Dari informasi yang Radardesa.co himpun saat ini yang menyerahkan perdes APBDes dari 114 desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat baru sekitar 54 desa, sementara 60 desa lainya masih belum jelas kapan menyampaikan perdes APBDes tersebut ke PMD.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarat Desa Noor Setyo Budi,S.Sos melalui Kabid Pengelolaan Aset dan Keuangan Desa Marhalim membenarkan hingga saat ini baru sebanyak 54 desa yang menyerahkan perdes APBDes tahun 2020, sebagai prasyarat pencairan dana desa tahun 2020 ini.

” Iya hingga saat ini baru 54 desa yang menyerahkan perdes APBDes 2020 dari 114 desa, padahal kita sudah beritahukan ke desa terakhir 20 Januari dan ini sudah lambat,” ungkapnya saat ditemui ruang kerjanya Rabu, (29 /01).

BacaLainnya

Tabur Bunga di Tengah Laut, Wakapolda Jambi Wujudkan Semangat Bhayangkara Lewat Aksi Nyata

Pramuka Tanjab Barat Siap Ukir Prestasi di Jamda Jambi 2026, Bupati Anwar Sadat Beri Semangat

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Gelar Turnamen Mobile Legends untuk Cetak Talenta Digital

Dikatakan Marhalim, perdes APBDes ini merupakan prasyarat pencairan dana desa sebagaimana diatur dalam peraturan mentri keuangan nomor 205 tahun 2019.

Dirincinya saat ini, Kecamatan Batang Asam, Seberang Kota, Bram Itam, Betara dan Tungkal Ulu baru beberapa desa yang menyerahkan perdes APBDes ini.

” Rinciannya, Batang Asam baru 1 Desa yang menyerahkan, Seberang Kota baru 1 desa, Bram Itam, Betara, Tungkal Ulu baru 2 desa yang menyerahkan perdes APBDes tersebut,” ungkapnya.

Ia mengaku padahal pihaknya telah memberikan deadline waktu kepada sejumlah desa agar segera menyerahkan persyaratan pencairan dana desa hingga 20 Januari 2020, namun hingga saat ini baru sebanyak 54 desa yang menyerahkan.

” Jika dana sudah ditranfer dari pusat, kita tak akan tggu lagi, desa yang sudah serahkan syarat pencairan akan langsung ditranfer ke rekening, yang belum kita tunda dulu,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Rajiun Sitohang saat dikonfirmasi mengenai tranfer dana desa ke daerah, ia mengaku jika saat ini pihaknya masih dalam proses melengkapi syarat tranfer tersebut.

” Saat ini DD belum ditranfer, kita masih tunggu perbupnya dan syarat lainnya,” ungkapnya.

Ia membenarkan jika jumlah dana desa di kabupaten Tanjabbar naik dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp.3 milyar menjadi Rp.109 milyar tahun 2020 ini.

” Iya tahun ini kita dapat Rp.109 milyar naik dari tahun 2019,” ungkapnya.(dul).

Tags: Dana Desa

Related Posts

Tabur Bunga di Tengah Laut, Wakapolda Jambi Wujudkan Semangat Bhayangkara Lewat Aksi Nyata
Berita

Tabur Bunga di Tengah Laut, Wakapolda Jambi Wujudkan Semangat Bhayangkara Lewat Aksi Nyata

24 Juni 2026
8
Pramuka Tanjab Barat Siap Ukir Prestasi di Jamda Jambi 2026, Bupati Anwar Sadat Beri Semangat
Berita

Pramuka Tanjab Barat Siap Ukir Prestasi di Jamda Jambi 2026, Bupati Anwar Sadat Beri Semangat

22 Juni 2026
5
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Gelar Turnamen Mobile Legends untuk Cetak Talenta Digital
Berita

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Gelar Turnamen Mobile Legends untuk Cetak Talenta Digital

20 Juni 2026
14
Mediasi Pemkab Tanjab Barat Berbuah Kesepakatan, Akses Jalan Warga Kembali Dibuka
Berita

Mediasi Pemkab Tanjab Barat Berbuah Kesepakatan, Akses Jalan Warga Kembali Dibuka

20 Juni 2026
14
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Perkuat Tali Persaudaraan dengan Purnawirawan
Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Perkuat Tali Persaudaraan dengan Purnawirawan

19 Juni 2026
13
Anwar Sadat Rotasi dan Promosi 30 Pejabat, Siapkan Birokrasi yang Profesional dan Adaptif
Berita

Anwar Sadat Rotasi dan Promosi 30 Pejabat, Siapkan Birokrasi yang Profesional dan Adaptif

19 Juni 2026
25
Next Post
Dewan Reses, Warga Keluhkan Jalan Lintas Seberang Pengabuan

Dewan Reses, Warga Keluhkan Jalan Lintas Seberang Pengabuan

Kabulkan Gugatan UU Pilkada, MK Ganti Nomenklatur Panwas Kabupaten/Kota Jadi Bawaslu

Kabulkan Gugatan UU Pilkada, MK Ganti Nomenklatur Panwas Kabupaten/Kota Jadi Bawaslu

Wujudkan Tanjabbar Hijau, Bupati Tanam Pohon Mangrove

Wujudkan Tanjabbar Hijau, Bupati Tanam Pohon Mangrove

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14389 shares
    Share 5756 Tweet 3597
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11762 shares
    Share 4705 Tweet 2941
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8909 shares
    Share 3564 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8823 shares
    Share 3529 Tweet 2206
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7778 shares
    Share 3111 Tweet 1945
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD