KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Terkait pernyataan Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rajiun, soal Kapal Penumpang MV Tungkal Samudra milik Pemkab Tanjab Barat yang bakal dijual kiloan tersebut, mendapat beragam respon dari masyarakat.
Bahkan ada yang terheran-heran, dengan adanya pernyataan Kepala BKAD yang dirasa sejumlah pihak tak masuk akal. Pasalnya, Kapal MV Tungkal Samudra tersebut terbuat dari bahan fiber, tetapi ingin dijual kiloan.
” Kapal MV Tungkal Samudra kok mau dijual kiloan, apa yang mau dikilokan, kan itu terbuat dari fiber bukan besi,” ungkap Tokoh Masyarakat Tanjabbar H.Alam Sukisman kepada Radardesa.co Senin (20/01)
Dikatakannya, harusnya Rajiun Kepala BKAD Tanjabbar tersebut, melihat dulu kondisi kapal, jangan langsung berargumen tanpa melihat keadaan kapal.
” Harusnya, Rajiun itu jangan langsung ngomong, kroscek dulu. Ini masak fiber mau dikiloain?” ujarnya.
Alam ( sapaan akrab H.Alam Sukisman,red) juga menyayangkan aset ratusan milyar milik Pemkab Tanjabbar tersebut dikiloin, sebab kapal tersebut memiliki mesin merk cartapilar buatan Jerman yang harganya mahal.
” Sayang kapal itu kalau dikiloin, mesinnya aja Cartapilar buatan Jerman, harusnya tarik aja bawa pulang, masih berguna dibawa ke Tungkal,”tandasnya.
Selain itu, keputusan menjual aset juga tak semudah itu, pasalnya kata mantan Anggota DPRD Tanjabbar ini, untuk menjual harus koordinasi dengan DPRD Tanjabbar.
” Untuk menjual dan penghapusan aset kan tidak semata- mata keputusan sepihak, tapi harus dikoordinasikan dengan DPRD, baru bisa dilakukan jangan asal jual aja,” tegas politisi PAN tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar, SH saat dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini DPRD belum menerima surat rencana lelang kapal MV Tungkal Samudra tersebut.
“Hingga saat ini, kita belum menerima surat dari Pemkan terkait lelang Kapal MV Tungkal Samudra tersebut,”ungkapnya kepada Radardesa.co via Ponselnya Senin (20/01).
Jahfar mengaku selama ini, ia tidak pernah tau kabar masalah kapal MV Samudra hingga sampai Gresik ini. Bahkan ia menilai, pemkab tidak pandai memelihara aset, jika aset yang dibeli hingga Rp.14 M tersebut kondisinya jadi barang rongsokan diluar daerah.
” Kalau saat ini aset yang dibeli Rp.14 milyar tersebut jadi barang rongsokan di Gresik, berarti Pemkab tidak pandai menjaga aset. Saya juga tidak pernah ada kabar kapal sampai ke Gresik ini,”ungkapnya.
Dikatakannya, pada dasarnya semua aset pemkab ada manfaatnya, namun jika hal tersebut menjadi beban anggaran dan audit, pihaknya sepakat untuk dijual. Namun, hal itu dengan aturan dan mekanisme.
” Silahkan kalau mau dijual, tapi pelajari dulu aturannya, jika bisa tanpa persetujuan dewan silahkan lanjutkan,” ungkap politisi muda Partai Golkar ini.
Jahfar juga mempertanyakan, apakah kapal fiber itu bisa dikiloin apa tidak, ia meminta pemkab Tanjabbar agar menggunakan tim penilai dan membaca kembali aturan yang ada.
” Saya juga gak tahu apakah fiber itu bisa dikiloin, tapi saya pinta Pemkab pake tim penilai, berapa harga kapal tersebut,” pintanya.(dul)