RADARDESA.CO, KUALATUNGKAL – Polemik penamaan Rumah Sakit Umum milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang baru di Kecamatan Merlung menjadi sorotan sejumlah masyarakat. Pasalnya, RSUD yang biasanya menggunakan nama pahlawan, namun di Tanjabbar ini penamaan RSUD diambil berdasarkan nama trah keluarga besar Bupati Tanjab Barat ini.
Tentunya, hal ini mengundang ketidakpuasan sejumlah masyarakat atas penamaan tersebut. Setelah beberapa tokoh meminta bupati bijak dan mempertimbang nama RSUD yang berada di Jalan Lintas Sumatra tersebut.

Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar saat dikonfirmasi hal ini mengaku jika seharusnya penamaan RSU milik Daerah harus dikomunikasikan dengan DPRD, namun hingga saat ini bupati tidak ada koordinasi atas penamaan RSUD baru tersebut.
” Harusnya, yang memberikan nama RSUD itu masyarakat yang dalam hal ini diwakili dewan, dengan ditetapkan melalui peraturan daerah. Tapi saat ini belum ada,” ungkap politisi muda partai Golkar ini kepada RADARDESA.CO.
Terlepas dari itu semua, lanjut Jahfar harusnya dalam penamaan fasilitas umum seperti jalan ataupun RSUD menggunakan nama Pahlawan, bukan nama besar trah keluarga.
” Harusnya, siapapun yang menjadi bupati penamaan fasilitas daerah apalagi RSUD jangan gunakan trah keluarga besar, tapi harus gunakan nama pahlawan,” jelasnya.
Jahfar juga meminta Bupati Tanjung Jabung Barat mempertimbangkan dan mendengarkan masukan masyarakat atas penamaan RSUD.
” Saya mohon bupati, dapat mempertimbangkan kembali penamaan rumah sakit di Merlung tersebut, janganlah menggunakan nama trah keluarga besar,” ungkapnya.
Jahfar juga akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Tanjabbar terkait rencana pemanggilan Bupati Tanjabbar atas polemik penamaan RSUD tersebut.
” Kita akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD, apakah kita mintai keterangan bupati atas SK penetapan nama RSUD tersebut,”ungkapnya.
Perlu diketahui, awal munculnya penamaan RSUD di Merlung yang diberinama RSUD Suryah Khairuddin tersebut saat pelantikan pejabat eselon II,III dan IV dilingkungan Pemkab Tanjabbar, dalam Surat Keputusan Bupati Tanjabbar Nomor 02/Kep.Bup/BKPSDM/2020 tanggal 06 Januari 2020, disebutkan dilantik Direktur RSUD Suryah Khairuddin Merlung dr.Hamongan S. Sejak keluarnya SK bupati tersebut, polemik mengenai penamaan RSUD tersebut menjadi viral di media sosial. (rie)