Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Wow…Beli 14 Milyar, Aset Pemkab Tanjabbar Ini Mau Dijual Kiloan

20 Januari 2020
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Wow…Beli 14 Milyar, Aset Pemkab Tanjabbar Ini Mau Dijual Kiloan

FOTO :Kapal penumpang MV Tungkal Samudra O1, milik Pemda Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, dibiarkan mangkrak di Pelabuhan Gresik.

213
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Aset milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berupa KMV Tungkal Samudra yang dibeli tahun 2004 silam sebesar Rp.14 Milyar, kini harus dijual kiloan. Pasalnya, kapal yang dibeli era Bupati Usman Ermulan menggunakan dana APBD tersebut mangkrak di Pelabuhan Kabupaten Gresik, Jawa Timur sejak 2015 silam.

Bahkan dikabarkan kondisi kapal milik Pemkab Tanjabbar ini sudah rusak parah dan keropos bagian bodi kapal.

FOTO : Kapal MV Tungkal Samudra Milik Pemkab Tanjabbar yamg dibeli ratusan juta rupiah kini jadi besi tua dipelabuhan gresik.

Wal Hasil, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memutuskan Kapal Cepat Tungkal Samudera akan di jadikan barang rongsokan dan akan di jual secara kiloan. Ketimbang menarik pulang kapal yang membutuhkan biaya ratusan juta rupiah dan itu merupakan satu kerugian.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rajiun Sitohang belum lama ini.

BacaLainnya

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

Menurut Rajiun, keputusan menjual kapal secara Kiloan menjadi solusi terakhir Pemkab Tanjab Barat. Dikarenakan kondisi kapal, terutama bagian body sudah rusak parah.

“Kondisi sekarang ini sudah mau tenggelam. Karena tidak ada perawatan tadi.,”sebut Rajiun.

Lanjutnya, ‎untuk memuluskan wacana ini, Pemkab Tanjabbar akan mengundang dan mengajak KPKNL ke Gersik untuk melakukan penghitungan nilai kapal .

“Syukur-syukur nanti rongsokannya besi-besinya, laku terjual ratusan juta.,”harapnya.

Rajiun mengaku, dengan tidak terurusnya salah satu aset ‎daerah ini, merupakan sebuah kesalahan dulu. Namun, mau tidak mau tetap harus kita tangani.

“‎Itu kesalahan dulu. Kurang memperhatikan aset daerah. Sekarang kita cuma kebagian memperbaiki masalahnya saja,”tegas Rajiun.

‎Seperti diketahui, KMV Tungkal Samuder dibeli Pemkab Tanjab Barat pada Tahun 2004 silam. Untuk kapal tersebut, Pemkab menggelontorkan anggaran sebesar 14 Milyar rupiah.

Tidak lama setelah di operasi‎kan di Rute Kuala Tungkal – Batam. Kapal penumpang ini dikontrak dan di bawa ke Gersik. Dan akhirnya terbengkalai di pelabuhan Gersik. (*)

Tags: Kapal MV Tungkal Samudra

Related Posts

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat
Berita Daerah

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

21 Oktober 2026
7
ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
40
Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat
Berita Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

10 Oktober 2026
9
Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar
Berita Daerah

Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar

2 Oktober 2026
7
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2026
Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2026

22 September 2026
8
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna KeduaTentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027
Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna KeduaTentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027

21 September 2026
5
Next Post
Wow…Beli 14 Milyar, Aset Pemkab Tanjabbar Ini Mau Dijual Kiloan

Alam: Kapal Tungkal Samudra Itu Fiber, Apa Bisa Dikiloin?

Tampung Usulan Pembangunan, Desa Tri Mulyo Gelar Musrenbangdes

Tampung Usulan Pembangunan, Desa Tri Mulyo Gelar Musrenbangdes

Desa Menteng Gelar Sertijab dan Musrenbangdes

Desa Menteng Gelar Sertijab dan Musrenbangdes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14472 shares
    Share 5789 Tweet 3618
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11984 shares
    Share 4794 Tweet 2996
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9054 shares
    Share 3622 Tweet 2264
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8959 shares
    Share 3584 Tweet 2240
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7880 shares
    Share 3152 Tweet 1970
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD