Bupati juga ingatkan kepada para mahasiswa-mahasiswi untuk dapat melakukan kumunikasi yang tepat dan santun sesuai dengan adat istiadat masyarakat setempat.
” Jagalah nama baik kampus dan norma-norma agama serta adat istiadat setempat,” tutup Bupati.
Sementara itu, Wakil Rektor III Unja Bidang Kemahasiswaan, Prof. Dr. Abdul Azis dalam arahannya menyampaikan bahwa Kukerta ini merupakan suatu mata kuliah yang wajib di selesaikan, karena ini menyangkut hubungan interaksi sosial dan merupakan aktualisasi dari seluruh mata kuliah yang di pelajari selama kuliah.
“Ini merupakan pengalaman baru bagi mahasiswa selama berada dilapangan, mahasiswa harus bisa bersosialisasi dengan masyarakat, kegiatan dilapangan tentunya tidak sama dengan kegiatan di kampus,” Ujar Aziz.
“Kegiatan di luar kampus lebih mengenal karakter masyarakat dan meningkatkan pendapatan atau sumber daya alam yang dapat menjadi nilai tambah penghasilan mayarakat yang dapat diolah berbagai macam hasil,” tambahnya. (dul)






