Kepala Desa Muara Jambi Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi mengatakan
sesuai amanat Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 79 ayat 1 – ayat 7 yang salah satu implementasi programnya tertuang dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa Pasal 28 Ayat 1 poin b yang bunyinya adalah kepala desa dapat mengubah RPJMDes dalam hal terdapat perubahan mendasar atas kebijakan pemerintah, pemerintah propinsi atau pemerintah daerah kabupaten/kota.
“Dasar itulah kemudian pemerintah desa Muara Jambi dengan cepat langsung melaksanakan musyawarah desa untuk menyepakati perubahan RPJMDes yang sudah saatnya untuk diubah, karena mengingat berbagai peraturan dan kebijakan Pemerintah pusat, propinsi, kabupaten/ kota yang dianggap sebagian sudah tidak sesuai,” ungkapnya kepada Radardesa.co.

Dikatakannya dalam musdes tersebut telah membentuk tim Review RPJMDes untuk Melaksanakan tugasnya.
“Setelah terbentuk tim yang sudah terpilih, kemudian tim akan melakukan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) selllama 6 hari. Hal inibntuk menggali Potensi dan menemukan solusi dengan melibatkan seluruh tokoh di masing – masing dusun,” jelas kades.
Lanjut Abu Zar musdus ini dilakukan agar semuah program yang akan dimasukkan dalam dokumen Review e RPJMdes kedepan benar – benar merupakan hasil partisipasi, gagasan dan usulan sesuai dengan kebutuhan dusun tersebut.
Usulan ini, katanya akan disesuaikan dan diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan daerah.
“Proses Musyawarah Dusun berakhir dan dilanjutkan dengan tahapan – tahapan berikutnya termasuk tahapan musyawarah perengkingan usulan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya,” tuturnya.
Kades menambahkan hasil perengkingan usulan masing – masing dusun dalam musyawarah desa (musdes) perengkingan usulan yang dilaksanakan pada hari rabu, September 2019.
” Musdes akan dijadikan pedoman dalam membahas dan menetapkan , dokumen RKPDes Dan APBDes nantinya, ditambah dengan beberapa program yang sudah berjalan yang selaras dengan program pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya.(wan).








