Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Desa Muaro Jambi Gelar Musdes Perubahan RPJMDes

18 Februari 2020
in Berita, Kabar Desa
0
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Desa Muara Jambi Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi mengatakan
sesuai amanat Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 79 ayat 1 – ayat 7 yang salah satu implementasi programnya tertuang dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa Pasal 28 Ayat 1 poin b yang bunyinya adalah kepala desa dapat mengubah RPJMDes dalam hal terdapat perubahan mendasar atas kebijakan pemerintah, pemerintah propinsi atau pemerintah daerah kabupaten/kota.

“Dasar itulah kemudian pemerintah desa  Muara Jambi dengan cepat langsung melaksanakan musyawarah desa untuk menyepakati perubahan RPJMDes yang sudah saatnya untuk diubah, karena mengingat berbagai peraturan dan kebijakan Pemerintah pusat, propinsi, kabupaten/ kota yang dianggap sebagian sudah tidak sesuai,” ungkapnya kepada Radardesa.co.

FOTO ; Para tokoh masyarakat yang hadir dalam musdes.

Dikatakannya dalam musdes tersebut telah membentuk tim Review RPJMDes untuk Melaksanakan tugasnya.

“Setelah terbentuk tim yang sudah terpilih, kemudian tim akan melakukan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) selllama 6 hari. Hal inibntuk menggali Potensi dan menemukan solusi dengan melibatkan seluruh tokoh di masing – masing dusun,” jelas kades.

BacaLainnya

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

Lanjut Abu Zar musdus ini dilakukan agar semuah program yang akan dimasukkan dalam dokumen Review e RPJMdes kedepan benar – benar merupakan hasil partisipasi, gagasan dan usulan sesuai dengan kebutuhan dusun tersebut.

Usulan ini, katanya akan disesuaikan dan diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan daerah.

“Proses Musyawarah Dusun berakhir dan dilanjutkan dengan tahapan – tahapan berikutnya termasuk tahapan musyawarah perengkingan usulan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya,” tuturnya.

Kades menambahkan hasil perengkingan usulan masing – masing dusun dalam musyawarah desa (musdes) perengkingan usulan yang dilaksanakan pada hari rabu,  September 2019.

” Musdes akan dijadikan pedoman dalam membahas dan menetapkan , dokumen RKPDes Dan APBDes nantinya, ditambah dengan beberapa program yang sudah berjalan yang selaras dengan program pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya.(wan).

Page 3 of 3
Prev123
Tags: Musdes

Related Posts

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove
Berita

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

3 Juni 2026
27
Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata
Berita

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

3 Juni 2026
136
Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

2 Juni 2026
147
Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah
Berita

Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah

2 Juni 2026
45
Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Warga Perkuat Komitmen Kebangsaan
Berita

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Warga Perkuat Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026
57
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Langsung Sertijab dan Pelantikan Pejabat Baru di Aula Rekonfu
Berita

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Langsung Sertijab dan Pelantikan Pejabat Baru di Aula Rekonfu

29 Mei 2026
23
Next Post
Fasya dan Sejumlah Tokoh Politik Tanjabbar Dukung Jalil Dampingi Cici Halimah

Fasya dan Sejumlah Tokoh Politik Tanjabbar Dukung Jalil Dampingi Cici Halimah

Sukses Penanganan Kaki Gajah, Pemkab Tanjabbar Terima Sertifikat Eliminasi Filariasis

Sukses Penanganan Kaki Gajah, Pemkab Tanjabbar Terima Sertifikat Eliminasi Filariasis

Lebih Dekat Dengan Desa Warungbanten, Desa Bertabur Penghargaan dari BUMDes Hingga Pertanian

Lebih Dekat Dengan Desa Warungbanten, Desa Bertabur Penghargaan dari BUMDes Hingga Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14369 shares
    Share 5748 Tweet 3592
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11726 shares
    Share 4690 Tweet 2932
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8766 shares
    Share 3506 Tweet 2192
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD