Sementara itu, Mon Rezi, S.Sos.I selaku Koordinator divisi (kordiv) Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kab Tanjab Barat, dalam rakor ini memberikan materi terkait penggunaan alat kerja Pengawasan dan simulasi pengisian Form Model A Laporan Hasil Pengawasan Pemilihan.
Rakor ini dilaksanakan agar memahami dasar yang telah disampaikan sesuai surat edaran Bawaslu RI Nomor. SS-0031/K.BAWASLU/PM.00.00/1/2020 tentang Panduan Pengisian Formulir Model A dan Pengawasan Pembentukan PPk, PPS, dan KPPS dalam Pilkada 2020 Serta edaran Nomor: SS-0103/K.BAWASLU/PM.00.00/1/2020 perihal Panduan Pengisian Formulir A secara Daring.
Page 2 of 3








