“Mulai besok, perangkat desa yang baru mulai masuk kerja seperti perangkat lainnya,” ujar Abu Zar
Dikatakannya, bahwa Sekdes itu perannya begitu sangat penting, tidak hanya mengakomodir kepentingan dari Kaur, Kasi atau Staf, termasuk juga harus bisa melayani Kepala Desa dan kemudian Sekdes itu juga harus bisa mendistribusikan pekerjaan yang ada di desa.
” Sehingga pekerjaan itu tidak menumpuk di Sekdes saja, tetapi Sekdes juga harus bisa ambil peran membagi tugas, sehingga semua pekerjaan bisa diselesaikan dengan cepat dan benar,”ungkapnya. (wan).
Page 2 of 2







