Kepala Dinas Koprasi, UKM dan Perindag Tanjab Barat Syafriwan kepada Radardesa.co mengatakan pihaknya telah beberapa kali pendekatan sejak Maret 2018 lalu, namun hingga saat ini para pedagang masih bersikukuh menempati lapak di parit 1 tersebut.
” Segala upaya telah kita lakukan, kita berikan peringatan untuk pindah sejak Maret 2018 lalu, tetapi masih saja berkilah ada yang baru nyewa dan lainnya,” ujarnya saat ditemui diruangkerjanya.
Makanya, pihaknya telah memberikan deadline 12 hari terhitung mulai Senin (10/02) agar para pedagang segera melapor untuk pindah kelokasi baru.
” Kita berikan deadline 12 hari dan kita pinta melapor ke Kantor KUKM Perindag untuk penempatan lokasi baru,” ungkapnya.
Dikatakanya, saat ini pihaknya bersama Pol PP dan Dinas Perhubungan telah membuat posko bersama untuk memantau perkembangan para pedagang.
” Selama 12 hari, kita kerjasama dengan Pol PP dan Dishub membuka posko di Parit 1, ” ungkapnya.