KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Upaya Pemkab Tanjab Barat menggeser 60 lapak pedagang di Parit I Kuala Tungkal nampaknya sudah mencapai batas kesabaran. Bahkan, pihak Pemkab memberikan batas waktu 12 hari mulai Senin (10/02) lalu.
Hal ini setelah pihak Pemkab Tanjabbar dalam hal ini Dinas KUKM Perindang Tanjabbar, beberapa kali melakukan beberapa rangkaian pendekatan baik melalui rapat hingga pendekatan secara langsung.
Page 1 of 3









