MUARABULIAN,RADARDESA.CO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Batanghari menuai kontroversi. Pasalnya, pihak legislatif meminta Pilkades tersebut dilakukan sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada September 2020 mendatang.
Hal tersebut sudah berapa kali disampaikan oleh legislatif melalui hearing bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, dengan pihak OPD terkait Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Teranyar, pihak Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari kembali melakukan hearing bersama pihak Provinsi Jambi yang diwakili oleh Asisten I Gubernur Jambi, A. Pani dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Kependudukan Provinsi Jambi, Lutfia, Rabu (5/2/2020) kemarin.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari Camelia Puji Astuti melalui Wakil Ketua Komisi I Adison saat dikonfirmasi mengatakan, hearing yang dilaksanakan ke Provinsi kemaren untuk menindak lanjuti hasil hearing bersama Pemkab Batanghari terkait Pilkades serentak yang harus segera dilakukan sebelum Pilkada.
“Alasan kami melakukan hearing bersama Pemprov Jambi tersebut, karena mendengar Pilkades serentak akan dilaksanakan setelah Pilkada atau Oktober 2020 nanti akan dilaksanakan. Padahal semua pihak terlibat telah siap untuk melakukan Pilkades,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari, Adison, Kamis (6/2/2020).
Dilanjutkan Adison, setelah mendengar penjelasan yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari, pihak Pemprov Jambi mengatakan Pilkades serentak tersebut harus segera dilakukan.
“Kata Asisten I Gubernur Jambi, A. Pani kalau sudah siap kenapa harus ditunda setelah Pilkada. Harus segera sebelum Pilkada, sekarang tergantung komitmen kepala daerahnya lagi, kalau bicara regulasi boleh-boleh saja,” ujar Adison menirukan kata Asisten I Gubernur Jambi.
Diteruskan Adison, bila pelaksanaan Pilkades serentak secara bergelombang, karena ada 62 Desa yang belum melaksanakan Pilkades. Akan tetapi Dinas PMD Batanghari beralasan ada Kepala Desa pada bulan Juni baru habis masa aktifnya.
“Kalau memang Juni baru habis, tahapan Pilkades sudah boleh dimulai dari sekarang tidak mesti menunggu habis masa,” tutur Adison menirukan ucapan Asisten I Gubernur Jambi A. Pani.
“Intinya sekarang menunggu komitmen kesiapan kepala daerah mau dilaksanakan kapan. Karena di bawah ini semua sudah siap,” tambahnya.
Pihak Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari, kata Adison, pihak DPRD Kabupaten Batanghari Batanghari merekomendasikan Pilkades serentak tetap dilaksanakan sebel Pilkada.
“Kami hanya sebatas merekomendasikan dan arahan, kalau wewenang tetap berada di Pemerintahan Daerah Kabupaten Batanghari,” pungkasnya.(riz)
Sumber : Jambi Seru