Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Simak! Lebih 287 Ribu Orang Dilarang Ikut CPNS Berikutnya, Apakah Termasuk Anda?

25 Februari 2020
in Berita, Nasional
0
78 Peserta Dinyatakan Gugur Tes CPNS di Hari Pertama

FOTO : Para Peserta Tes SKD CPNS Tanjabbar 2019

1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaLainnya

Kunker ke Tanjabbar, Gubernur Jambi Pamit

Belajar Tatap Muka di Tanjabbar Kembali Ditunda, Dikbud : Yang Maksa Nanti Akan Kita Panggil

Hati hati..! ASN Terlibat Radikalisme Sanksinya Dipecat

JAKARTA,RADARDESA.CO -Sebanyak 287ribu orang pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Tak Hadir seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilarang ikut tes CPNS berikutnya.Karena ketidakhadiran tersebut, BKN memastikan akan memberikan sanksi untuk memberi efek jera terhadap peserta yang tidak hadir alias absen tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Negera ( BKN), Bima Haria Wibisana menyesalkan ketidakhadiran sebanyak 287.965 peserta dalam SKD CPNS berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Page 1 of 3
123Next
Tags: CPNS 2019

Related Posts

Kunker ke Tanjabbar, Gubernur Jambi Pamit
Berita Daerah

Kunker ke Tanjabbar, Gubernur Jambi Pamit

26 Januari 2021
89
Dikbud Tanjabbar Sebut SD dan SLTP Tetap Masuk Ajaran Baru, Martunis : Sistem Tetap Daring Hingga Ada Keputusan
Berita Daerah

Belajar Tatap Muka di Tanjabbar Kembali Ditunda, Dikbud : Yang Maksa Nanti Akan Kita Panggil

24 Januari 2021
865
Hati hati..! ASN Terlibat Radikalisme Sanksinya Dipecat
Nasional

Hati hati..! ASN Terlibat Radikalisme Sanksinya Dipecat

24 Januari 2021
85
Kembali 27 Orang di Tanjabbar Terkonfirmasi Positif Covid-19
Berita Daerah

Kembali 27 Orang di Tanjabbar Terkonfirmasi Positif Covid-19

22 Januari 2021
747
Ternyata Di Bungo Ada Kebun Ganja,  Ini  Identitas Pemilik dan Alamatnya
Bungo

Ternyata Di Bungo Ada Kebun Ganja, Ini Identitas Pemilik dan Alamatnya

20 Januari 2021
1.5k
Kunker Ke Bungo, Gubernur Jambi Disambut Hangat Oleh Bupati dan Wabup Bungo serta Unsur Forkopimda
Berita Daerah

Kunker Ke Bungo, Gubernur Jambi Disambut Hangat Oleh Bupati dan Wabup Bungo serta Unsur Forkopimda

20 Januari 2021
402
Next Post
Pendamping Desa Jarang Dilokasi, Kadis PMD : Camat dan Kades Tolong Awasi

Pendamping Desa Jarang Dilokasi, Kadis PMD : Camat dan Kades Tolong Awasi

Tanjabbar Kebagian Rp.109 Milyar, Kadis PMD Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Dana Desa

Tanjabbar Kebagian Rp.109 Milyar, Kadis PMD Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Dana Desa

37 Desa Minim Pendaftar PPS, KPU Perpanjang Pendaftaran

37 Desa Minim Pendaftar PPS, KPU Perpanjang Pendaftaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    4688 shares
    Share 1875 Tweet 1172
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    1897 shares
    Share 759 Tweet 474
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    1865 shares
    Share 746 Tweet 466
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    1579 shares
    Share 632 Tweet 395
  • Ternyata Di Bungo Ada Kebun Ganja, Ini Identitas Pemilik dan Alamatnya

    1460 shares
    Share 584 Tweet 365
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD