KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H.Noor Setya Budi meminta para kepala desa (Kades) kades berhati-hati dalam mengelola keuangan desa, baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai aturan. Hal tersebut disampaikan Budi pada acara Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Kabupaten Tanjabbar bertempat di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Selasa ( 25/02)
” Hati-hati mengelola dana desa tetap kerja sesuai aturan. Sebab dengan mengikuti aturan, kita akan tetap on the track dalam melaksanakan kegiatan di desa,”ungkapnya.
Dikatakannya, para Kades harus bijak dalam mengelola dana desa sehingga alokasi dana desa yang diterima memiliki manfaat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.