Budi mengatakan, jika dana desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan cair paling lambat akhir Maret 2020, hal ini karena memang saat ini terkendala dengan aturan pencairan salah satunya peraturan bupati
” Kita upayakan akhir maret dana desa sudah ditranfer ke rekening desa masing- masing,” jelasnya.
Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Kabupaten Tanjabbar ini hadiri 114 Kepala Desa dan perangkat desa. Selain itu, hadir beberapa narasumber yaitu Kadis PMD, Kepala KPPN Kualatungkal, Kepala BPJS, Kepala BKAD Tanjabbar dan Kepala Bank 9 Jambi.(dul).
Page 3 of 3







