Untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), pihak Pemerintah Desa Sungai Tering, Kecamatan Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur menggelar musyawarah desa ( Musdes) diantaeanya menetapkan dan membentuk tim RPJMDes. Musyawarah desa tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa Sungai Tering, Rabu (19/2).
Dalam sambutan M. Yunus mengatakan musyawarah desa penyusunan RPJMDes telah membentuk tim, yang tugasnya untuk menggali gagasan dari masyarakat ditingkat desa hingga ke dusun.
“Tim yang di bentuk ini, harus mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama dalam menghimpun dan menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes), sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun semua itu, juga harus ada kerjasama dari masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap, Tim penyusun RPJMDes ini hendaknya sesuai dengan aturan yang telah dijelaskan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, tentang pembangunan Desa.” Selain itu, harus singkron dengan Visi Misi “Maju” (Menuju Sungai Tering Makmur Adil Jujur Unggul dan Sejahterah serta Berkarya), “ungkapnya.
M.Yunus memaparkan, jika dalam Visi Misi Desa Sungai Tering memiliki Enam point, diantaranya, percepatan pertumbuhan pembangunan Infrastruktur yang berkualitas, peningkatan pelayanan masyarakat, perjuangan dibidang kepemudaan, peningkatana kegiatan keagamaan, usaha ekonomi kreatif dan kesehatan.
Ia menegaskan, apa telah menjadi visi misi ini, akan menjadi pedoman untuk pembangunan 6 tahun kedepannya.
“Sebab, visi misi yang saya sampaikan saat Pilkades kemarin, bukan hanya sekedar omongan yang enak didengar oleh masyarakat. Tetapi, akan menjadi pedoman dalam pembangunan Desa Sungai Tering enam tahun kedepan,” tegasnya.