KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – 3 orang Warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait dengan Covid-19 sebanyak 2 orang dan 1 orang Pasien Dalam Perawatan ( PDP).
Hal ini disampaikan oleh Taharuddin, selaku Juru Bicara Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar, Senin sore (23/3).
Ia menyebutkan dua orang tersebut merupakan laki-laki yakni berumur 58 tahun dan 17 tahun. Adapun kata Taharuddin dua orang tersebut keduanya baru pulang dari Jakarta.
“Berdasarkan hasil rapat siang tadi tim medis dan RSUD Daud Arif terdapat dua orang dinyatakan ODP,” terangnya.
Sementara,1 orang merupakan anak usia 11 bulan yang baru pulang dari Tembilahan masuk dalam daftar PDP.
“Saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum KH.Daud Arif,” ujarnya.
Disinggung mengenai puluhan orang yang keluar masuk ke kota Kualatungkal dari beberapa daerah zona merah seperti Batam dan Jakarta? Kadis Kominfo ini mengaku jika ODP itu ada aturannya setelah melakukan cek emilogi, baru dinyatakan ODP.
” Tidak semua yang datang dari luar daerah sebagai ODP, tapi harus melalui pemeriksaan medis atau cek emilogi,” jelasnya.